PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SUMATERA : Aliran Sesat di Sukeman, Begini Kata MUI

MUARAJAMBI,  Jawara Post—Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Muarojambi, menilai lambannya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muarojambi mengeluarkan fatwa ada tidaknya penyimpangan agama yang dianut sekelompok pengajian di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, bukan tanpa alasan. MUI disebutkan, kesulitan memperoleh data informasi dari para anggota kelompok tersebut.

“MUI itu bukannya lambat atau tidak bekerja, dalam memutuskan sesat atau tidaknya aliran tersebut. Tapi MUI saat ini sedang Kesulitan dalam mengumpulkan penyelidikan mengenai apa nama aliran ini, apa tujuannya, siapa gurunya dan kitab apa yang dipakai mereka. Karena anggota pengajian ini tidak mau terbuka dan malah tertutup.” ucap Kepala Kantor Kemenag Muarojambi M. Ikbal, Senin (17/09/2018).

BACA JUGA :   RADAR SUMATERA : Aliran Sesat di Sekernan Sempat Diusir Warga

Dilanjutkannya, ia meminta agar dalam waktu dekat ini pihak MUI Muarojambi bisa melakukan secara kekeluargaan.“Dibujuk dan alangkah baiknya kalau benar menyimpang diajak bertaubat, karena para pengikut itu, mereka yang masih ada hubungannya juga secara kekeluargaan diantara bermasyarakat,” sebutnya.

Selain itu Kasi intel Kejaksaan Negeri Sengeti Nofan, juga menanggapi mengenai permasalahan adanya dugaan aliran sesat, ia berharap agar masyarakat tetap tenang dan jangan sampai melakukan tindakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, “Pihak Kejaksaan juga masih menuggu keputusan dari MUI Kabupaten.” tuturnya.

@din



Menyingkap Tabir Menguak Fakta