BANDAR LAMPUNG, Jawara Post—Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Kedelapan pasangan mesum itu terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
“Kami sudah menikah sirih pak,” ujar AA saat ditanya petugas.
AA bersama pasangan prianya inisial NH langsung dibawa ke Mapolsek TKB lantaran tak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Sementara yang lainnya juga ikut diamankan untuk dilakukan pendataan.
Sementara itu Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto menyatakan razia digelar untuk menertibkan keamanan lingkungan jelang malam Tahun Baru.
Fokusnya, kata Hari, antisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api, senjata tajam dan gangguan Kamtibmas lainnya. “Kami juga mengecek identitas warga datangan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, jelang tahun baru sejumlah kosan sering menerima pasangan tidak sah atau di luar ikatan pernikahan. “Ada dua tim gabungan yang menyisir dua lokasi berbeda,” katanya.
Syaiful/JP