BUTON TENGAGH,Jawara Post —Kisah nyata dari sebuah keluarga di Desa Wasilomata I, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LT (52) mengungkapkan, sekitar kurang lebih tiga tahun lalu (Tahun 2015) oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah (Kadis Dikbud Buteng) Hasan Tali, S.Pd, hampir lari dari tanggung jawab walaupun saat itu Hasan Tali, S.Pd diketahui telah menghamili anak dari LT tersebut.
“Itu hari kalau tidak ada desakan dari keluarga, awalnya dia (Hasan Tali, red) hanya menghindar-menghindar saat dimintai pertanggung jawabannya padahal dia sudah hamili anak saya,” ungkapnya saat ditemui awak media, Minggu sore (04/11/2018).
Baca : RADAR SULAWESI : Jelang Peringatan Hari PAHLAWAN, LBI dan BKPA SULSEL Gelar Kelas Budaya
LT juga menambahkan, setelah ia terus melakukan upaya dan mendesak Hasan Tali untuk segera menikahi anaknya yang saat itu telah melahirkan bayi dari hasil hubungan tersebut, maka Hasan Tali pun kemudian datang ke Desa Wasilomata I sambil membawa uang mahar sebagai bentuk pertanggung jawabannya.
“Itu pun setelah bayinya mereka sudah lahir dan berumur sekitar tiga bulan, itu hari kami langsung desak Hasan Tali, sampai saya ancam bahwa saya kasih dia waktu sampai besok kalau tidak mau datang bawa mahar, maka sy akan gulingkan dia (Laporkan, red), padahal malamnya waktu itu dia langsung datang temui kami pihak keluarga dengan membawa uang adat (Mahar, red),” tambahnya.
“Kalau kami tidak desak dia, belum tentu dia akan datang secara sukarela untuk bertanggung jawab, sedangkan kami desak saja, nanti anak sudah lahir baru dia datang bawa uang adat,” sambung LT.
Simak : RADAR BALI : Tembok Kantor Desa Bongan Ambrol Akibat Hujan Lebat
Lanjut dari itu, putri dari LT dengan inisial WI pun mengungkapkan, sejak awal ia bersama Hasan Tali telah mengadakan perjanjian secara lisan bahwa oknum Kadis Dikbud Buteng ini akan memberikan nafkah per bulannya untuk buah hati mereka berdua, namun hingga bayinya kini telah berusia tiga tahun lebih janji tersebut hanyalah sebatas kenangan manis belaka yang tidak ditepati sepenuhnya oleh Hasan Tali.
“Sebenarnya saya mau minta juga solusi dari teman-teman saya bagaimana solusinya, karena perjanjiannya kita itu hari biar bagaimana dia bilang mau nafkahi itu anak per bulannya, tapi ini sampe sudah tiga tahun lebih,” ujar WI.
“Kemarin saya ditelepon juga sama pak ML (Inisial), dia di Kendari, dia tanyakan juga temannya itu, bagaimana itu bapaknya BL (Inisial dari anak WI bersama Hasan Tali) dia masih nafkahi itu anakmu kah, terus saya bilang tidak, karena memang saya tidak pernah juga mau minta-minta uang sama dia (Hasan Tali, red), walau dia ketemu saya di jalan dia tidak pernah tegur saya, terus saya telpon juga kalau dia dengar suara saya langsung dia kasih mati, dia bicara mi kemarin temanku yang di Baubau katanya kau datangi di kantornya atau kalau tidak maka kau laporkan dia,” tambahnya.
Ketika dimintai tanggapan lewat sambungan selulernya terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah, Nurlia Husuni menegaskan bahwa seorang ayah wajib hukumnya untuk menafkahi anaknya.
“Ya wajib lah, biar bagaimana dia harus tetap nafkahi anaknya, karena itu adalah darah dagingnya, walaupun dia sudah cerai dengan mamanya itu anak, kalau dia pegawai maka dia harus berikan sepertiga dari gajinya, dia harus bertanggung jawab atas anaknya,” tegasnya.
Kadis Dikbud Buteng Hasan Tali, S.Pd saat dihubungi beberapa kali via telepon selulernya oleh awak media untuk dimintai klarifikasinya pada Minggu malam (04/11/2018) tentang perihal ini, tidak memberikan respon.
Abu
Korwil Sulsel