PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum ASN Dibekuk

MUNA SULTRA,  Jawara Pos—Satuan Reserse Narkotika dan obat berbahaya (SatRes Narkoba) Polres Muna kembali membekuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna berinisial UD yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, sekitar pukul 16:00 Wita, pada Rabu (7/11/2018). Saat dibekuk, UD sedang berada dalam kamar kost di jalan poros pasar panjang Raha, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Bata Laiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Muna AKP Muhammad Ogen Sairi dan didampingi oleh Lurah Laiworu, La Unsu,  ditemukan barang bukti (BB) berupa tiga sachet narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu dalam bungkusan rokok yang di buang di closet,  mungkin sekitar 2 gram beratnya,” ungkap La Unsu (lurah) yang merasa prihatin akan peristiwa yang menimpa warganya.

Asyiknya berkatinting di Danau Napabale Pulau Muna meskipun tanpa sampan

UD yang merupakan ASN aktif di Sat Pol PP Muna saat dibekuk sempat melakukan perlawanan dan akhirnya terpaksa petugas SatRes Narkoba Polres Muna melumpuhkannya dengan tiga butir peluru dikedua betisnya.

Saat diminta komentarnya, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi belum dapat memberikan komentar banyak tentang pengungkapan kasus tersebut. “Saya belum bisa memberi komentar banyak” katanya.

Pantauan JawaraPost dilapangan, tersangka yang kedapatan menyimpan barang haram itu, langsung dklarikan ke RS setempat. Polisi juga terus berupaya menyibak tabir mengungkap fakta terkait jaringan bisnis narkoba yang satu ini.

Dela

Biro Mubar



Menyingkap Tabir Menguak Fakta