PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Satu Persatu ASN yang di ‘Demosi’ Telah Dikembalikan

TAKALARJawara Post– Berita Takalar, Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar yang pernah diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah (Demosi), sudah bisa berpikir lega.

Pasalnya, Kepala BKD Takalar, Drs. Rusdi Senang saat ditemui awak media, diruang kerjanya Senin (05/11/2018), mengatakan bahwa rekomondasi KASN, tidak ada alasan untuk tidak dihargai, bukan saja sebatas cerita pengakuan tetapi harus pengamalan.

Bentuk pengakuan kata Rusdi adalah bukan saja diucapkan tetapi wajib dengan perbuatan. Dibuktikan begitu rekomendasi KASN diterima Pemerintah Daerah, saat itu juga Bupati Takalar, Syamsari, memerintahkan segerah dilaksanakan.

“Bupati komitmen mematuhi rekomendasi KSN. Hasilnya saat ini satu per satu ASN sudah dikembalikan ketempatnya. Diakui bahwa walau belum secara keseluruhan tetapi selebihnya tetap diupayakan paling tidak kepada jabatan yang setara,” sebut Rusdi.

Rekomendasi KASN itu kata Rusdi adalah berdasarkan undang undang sehingga wajib hukumnya dilaksanakan, hanya saja melalui tahapan.

Maggarisi Saiyye

Korwil Sulawesi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta