PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Resedivis Cur Ponsel Diringkus TIM Buser

BONE,  Jawara Post–Aksi kejahatan resedivis asal BTN Timurama 2 Kelurahan TA Kecamatan T. Riattang, Kabupaten Bone ini harus terhenti, Minggu (11/11/2018). Betapa tidak, ia diringkus Tim Buru Sergap (Buser) dari Mapolres Bone, sekitar pukul 18.30 Wita disebuah warnet. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamnakan ponsel sebagai barang bukti (BB).

Ikuti berita  : RADAR MADURA : Dermaga Kalianget Sungguh Memprihatinkan

Pria itu bernama Alpan alias PAMPAM Bin H.Mustang (28), berprofesi sebagai Supir Mobil. Ia ditangkap berdasarkan LP / 550 / XI / 2018 / RES BONE tanggal 11 November 2018. dengan Pelapor ANDI AKSAN SAKTI dan LP/ 548 / XI / 2018 / SPKT / RES BONE tanggal 11 November 2018 dengan pelapor a.n Lel.LISTANG (PENIPUAN).

Simak tautan : RADAR SULAWESI : Penuhi Syarat Kalender Event , Tampilkan Ke Khasan Daerah

“Setelah lama kami buru, ahirnya ia berhasil kami ringkus saat berada disebuah warung internet (warnet). Saat ditangkap, pelaku sempat klimpungan dan hendak kabur. Namun, anggota kami sigap dan langsung menggelandangnya ke Mapolres. Dari introgasi yang dilakukan, resedivia cur hp ini mengaku beraksi di sejumlah TKP,” ungkap Aiptu Abustan Mappa, SH., Kanit Buser.

Klik pula : RADAR SUMATERA : UPT Dispendikbud Terindikasi Tetlibat Gajibuto

Lanjutnya, hasil pengembangan dari penangkapan ini menguak sejumlah aksi kejahatan diantaranya melakukan di jl. Majang dan mengambil 1 (satu) buah HP merek VIVO Warna putih dan dijual FB melalui Bone Dagang, melakukan di Mesjid Palakka dan mengambil 1 ( satu) buah HP merek Nokia warna Hitam dan melakukan di Jl Sungai Musi dan mengambil 1 (satu) buah HP merek Samsung warna Putih.

Baca juga : RADAR SULAWESI : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Kunjungi Pengungsi Korban Gempa dan Tsunami

“Untuk saat ini, polisi berhasil menyita 1 unit Hp OPPO A3S Warna Biru dengan Nor IMEI 861930045115017, sebagai BB. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan dan pelaku resmi kami tahan di Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Dharma Prawira Negara, SIK, Kasat Reskrim Polres Bone, didampingi Kanit Buser.

Ani Hamer
Biro Bone



Menyingkap Tabir Menguak Fakta