TORAJA UTARA, Jawara Post — Proyek Peningkatan Jalan Minanga-Sarangsarang senilai Rp6,8 Miliar lebih (Rp6.829.404.000) tahun anggaran 2018 kembali mendapat sorotan warga masyarakat Sa’dan di Toraja Utara. Pasalnya, sebagian item pekerjaan proyek ini disubkontrakkan kepada seseorang berinisial PP yang juga kontraktor. Kontraktor pelaksana (main contractor) dari proyek ini adalah PT Ridwan Jaya Lestari dengan Konsultan Pengawas, CV Anuta Putra.
Persoalan muncul karena pihak Subkon dinilai warga setempat asal bekerja. Hal ini terungkap setelah awak media ini menemukan tayangan postingan gambar sebagian pekerjaan subkon di Facebook (Fb). Gambar atau foto-foto itu diposting Marthen Paramenass, seorang warga lokal, disusul warga lain bernama Petrus Lambotta. Untung saja, nomor ponsel Marthen Paramenass tersimpan sehingga dapat dikonfirmasi. Marthen mengaku kalau pekerjaan proyek tersebut sesuai yang ada di gambar postingan itu.
“Saya prihatin sekali, lihat saja. Percuma pemerintah kasih anggaran. Jalan-jalanlah kesana supaya ada bukti pak. Kalau memang tidak sesuai lebih baik bongkar. Jangan dilanjutkan. Lebih baik tidak terima proyek kalau tidak bertanggungjawab. Jangan kita kejar waktu tapi pakai karyawan hanya dua-tiga orang saja mana bisa,” ucap Marthen via ponsel.
Dia menyebut Harun Lembang, mantan anggota DPRD Torut, juga mengetahui persis pekerjaan subkon proyek Minanga-Sarangsarang itu tidak beres. Ini terlihat di beberapa titik pekerjaan pasangan batu atas parit.
Harun Lembang ketika dikonfirmasi Minggu siang (18/11) membenarkan hal ini. Harun yang juga berlatarbelakang teknik sipil ini mengaku, dalam beberapa hari sejak 11 Nopember dirinya terus memantau pekerjaan subkon tersebut.
“Tanggal 11 saya ke lokasi. Kemudian tanggal 13 saya datang lagi, saya tegur mereka jangan diteruskan kalau kerjanya begitu. Tanggal 14 saya singgah lagi, saya bilang rusak itu pekerjaan jangan dikerja kalau begitu corannya,” ujar Harun yang juga anggota LAI (Lembaga Aliansi Indonesia) Cabang Toraja Utara ini.
Ironisnya, kata Harun, saat di lokasi PP justru ingin balik menyerang dirinya baik pisik maupun dengan makian. “Waktu itu dia hadang saya dia mau pukul. Dia angkatkan saya batu dan bambu. Kemudian dia maki saya. Adaji saksiku kepala lembang liku lambe’ waktu dia mau pukulka,” tutur Harun.
Ditambahkan, pihaknya sebenarnya tidak ingin memasukkan masalah ini di Medsos supaya tidak terlalu melebar, tapi karena yang bersangkutan tidak punya itikad baik malah ingin menyerangnya dia akhirnya membiarkan ini viral. “Memang rusak sekali itu pekerjaan. Masa batu disusun-susun baru ditumpai campuran,” ketusnya seraya mengajak untuk tidak berhenti mengontrol.
Sejumlah pihak lain yang juga mengetahui kondisi di lapangan telah dikonfirmasi, mulai dari Kepala Lembang Liku Lambe’ Yusuf Sampelimbong, Kapolsek Sa’dan dan unsur Babinsa setempat. Bahkan Ketua TP4D Kejari Tana Toraja, Andi Ardiaman SH, telah dimintai tanggapannya serta konfirmasi ke Konsultan Pengawas Frans Tulak via WhatsApp, Minggu (18/11).
“Kami dari TP4D akan turun ke lapangan mengecek apa betul pekerjaannya seperti itu. Kalau memang pekerjaannya seperti itu kita pasti tegur biarkan kami bekerja. Saya juga sudah telepon konsultan pengawas itu katanya tidak benar,” ucap Andi Ardi yang juga Kasi Intel Kejari Tator.
Sementara Frans Tulak ketika dikonfrontir lewat telekonfrens dengan Harun Lembang siang tadi, tidak mampu membendung argumen teknis yang dilontarkan Harun Lembang terkait temuannya di lapangan. Keduanya punya kesamaan dalam soal prosedur teknis pekerjaan. “Tapi faktanya di lapangan yang dilakukan subkon lain, kesalahan pak,” tandas Harun.
Merespon hal ini, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesian Kabupaten Toraja Utara, Aris Palangan, meminta sekiranya betul temuan itu, agar ditindaklanjuti. “Jangan dibiarkan tapi harus ada tindakan, dan ini tidak boleh main-main,” tegasnya.
Terkait yang menimpa anggotanya seperti dialami Harun Lembang dalam kasus dugaan pengancaman oleh PP, Aris meminta aparat hukum agar turun tangan.
PPK Minanga-Sarangsarang, Amos Para’dungan, ketika dikonfirmasi siang tadi (18/11), mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan dokumentasi mengenai pekerjaan subkon itu.
“Kami sudah terima laporannya dan kalau misalnya nanti setelah pengecekan lapangan memang ada kesalahan dari subkon kita akan suruh bongkar. Artinya yang dibongkar tidak semuanya tapi pada titik dimana didapatkan temuan itu. Dimana titiknya yang dianggap tidak beres itu yang kita suruh bongkar,” beber Amos.
Masalah pekerjaan Subkon Minanga-Sarangsarang ini sebelumnya pernah diangkat sejumlah media online, beberapa waktu lalu. Hanya saja, pemberitaan tentang hal ini dihadang dengan berita bantahan dari beberapa media yang lain dengan menganggapnya sebagai Hoax.
Respon ini muncul setelah TP4D turun ke lokasi dan tidak menemukan sesuatu yang menyimpang. Alhasil, PP terselamatkan dan harus terus menyelesaikan pekerjaannya.
Erlin
Biro Toraja