BONE, Jawara Post— Aktivitas pertambangan yang beroperasi di Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang diduga ilegal meresahkan warga sekitar. Pasalnya, jalan rusak dan mengancam akses pertanian terkendala.
.
Kabar yang berkembang, tambang itu disinyalir milik warga Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, bernama Mahmud. Dia yang bertugas memasukkan alat-alat pertambangan. Tak pelak, hilir mudik truk matetial berlangsung.
.
.
Menurut salah satu warga, Heryanto, kondisi jalan di daerah tersebut mulai rusak akibat sering keluar masuknya mobil truk pengangkut material tambang. Ini mengakibatkan para petani sebagai pengguna jalan teraebut. ”Sebentar lagi musim tanan padi, petani pasti kesulitan mengangkut hasil panen ke rumahnya dengan kondisi jalan seperti ini,” ujar Hery.
.
Warga desa sekitar, berharap kepada pihak kepolisian untuk menutup tambang yang sangat meresahkan dan merugikan yang juga diduga ilegal itu. Tujuan jalan tersebut buat jalan tani, kok mobil tambang ilegal yang menikmati. Jika tambang ini tetap beroperasi warga akan menutup jalan.
.
Menurut salah satu Pembina Kader Bela Negara Kabupaten Bone, Achmadi R., S.Sos, yang biasa di sapa Adhy Rego, ia dapat laporan dari warga tentang kerusakan jalan tani sebelum jalan tambah parah sehingga kami terjun langsung ke lokasi. “Ada warga yang laporan,” ujarnya.
.
Lanjut Adhy Rego, ini perlu di tangani secepatnya sebelum jalan tambah hancur. “Kami berharap Pihak berwajib menghentikan Tambang ilegal ini tanpa tebang pilih dan juga mencari pelaku yang memberikan Ijin atau yang membekingi tambang ilegal ini,” ungkap Adhy Regho saat di konfirmasi JP.
.
Ani Biro Bone