PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : OCHA DKK RESMI DITAHAN KEJAKSAAN

BINAMU, Jawara Post – Kejaksaan Negari (Kejari) Jeneponto, akhirnya menahan tiga tersangka korupsi makan minum pasien RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Rabu (20/11/2019) Sore.

Tiga tersangka dibawa ke Rutan kelas 2 B Jeneponto yakni Saleha, H Saharuddin dan Kaharuddin. Para tersangka dibawa ke Rutan Jeneponto menggunakan mobil kijang Innova warna hitam. Ketiga tersangka menolak untuk berkomentar saat dimintai keterangannya.

Hingga berita diturunkan, Kejari Jeneponto belum memberi keterangan terkait tiga tersangka korupsi tersebut.

Sebelum dibawa ke Rutan, ketiga tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik Kejari Jeneponto. “Ketiga tersangka ini sudah di kantor sejak jam 10.00 Wita tadi. Jadi ada sekitar tujuh jam diperiksa,” kata keamanan Kejari Jeneponto Rajab.

Dihari yang sama, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa puluhan mahasiswa itu berlangsung di kantor Kejari Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Rabu (20/11/2019) siang. Mereka membawa spanduk putih bertuliskan Jeneponto darurat korupsi.

Asriani/JP

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta