PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Mantan Jaksa Diringkus TIM RAIDER Dilokasi Bencana

PALU,  Jawara Post–Pada tanggal 4 Oktober 2018 pukul 23.30 WIT, 4 orang anggota Satgas Kemanusiaan Yonif Raider 600/Mdg dipimpin Serda Azhari NRP 21170194361195 jabatan sebagai Komandan Regu (Danru)  2 pleton I SSK II, telah berhasil menggagalkan transaksi Narkoba didaerah pasca bencana di Palu.

Kronologinya, 4 Oktober 2018 pukul 14.00 WIT, 4 orang anggota Satgas Kemanusiaan Yonif Raider 600/Mdg masing- masing Serda Azhari,  Pratu Randi NRP 31130560590193 jabatan Tapakpan Ru II,  Pratu Catur NRP 31140566521195 jabatan Taban Tamunisi Pokko Ton III dan Praka Herman NRP 31110507810789 jabatan Wadanru Ton II SSK II Satgas Yonif Raider 600/Mdg mendapat perintah untuk melaksanakan Pengamanan objek Vital bertempat di Alva Midi Jl. Bazuki Rahman, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Nah,  ketika sedang bertugas, Serda Azhari dan anggota nya melihat satu unit kendaraan mobil Avanza warna hitam Nopol DN 779 ED selalu bolak balik di sepanjang jalan Bazuki Rahmat. “Pada pukul 23.30 WIT mobil tersebut berhenti di depan Alva Midi, selang beberapa menit kemudian satu unit kendaraan sepeda motor Mio Vino datang dan parkir di depan Alva Midi, kemudian perempuan tersebut langsung masuk ke dalam mobil,” kata Azhari, mulai membeber ungkap itu.

Karena merasa curiga, lanjutnya, Pratu Catur inisiatif mendekati dengan menggunakan pakaian baju koko/baju Sholat dan mengintai dari luar kaca mobil, melihat kegiatan kedua orang tersebut yang sangat mencurigakan. “Setelah itu Pratu Catur melaporkan kepada saya, lalu saya bersama  anggota mendatangi mobil tersebut.  Setelah itu Pratu Catur menggedor pintu mobil dan menyuruh orang tersebut keluar dari mobil,” ungkapnya.

Masih kata Azhari, setelah pintu mobil di buka, laki-laki tersebut yang diketahui bernama Rifal (33) pekerjaan Mantan Jaksa Pengadilan Palu yang beralamat Jl. Zebra 1 Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu Sulawesi Tengah, tersentak kaget sambil memeluk setumpuk uang dalam toples. “Diperkirakan uang itu ratusan juta rupiah,” tambahnya.

Melihat kejanggalan semakin nampak, Praka Herman langsung menyuruhnya untuk tiarap, akan tetapi orang tersebut tidak mau dan mencoba melawan sambil mangatakan ” Aku ini Jaksa ” sehingga Praka Herman langsung mengeluarkan tembakan peringatan dan Pratu Catur langsung melumpuhakan orang tersebut degan mengunci kedua tangannya.

“Lantaran ada suara tembakan, Pos Polisi Pam Mini Market Grend Hero, datang dan langsung membantu mengamankan tersangka. Saya langsung menghubungi Pasi Intel Satgas Yonif Raider 600/Mdg, Lettu Inf Vira Yudha Galih Senastri NRP 11130003310691, kemudian Pasi intel bersama 3 orang anggota staf Intel lainnya langsung mendatangi TKP,” imbuhnya.

Kemudian sekitar pukul 00.30 (tengah malam) Pasi Intel bersama anggota Reskrim Polres Palu melaksanakan penggeledahan kendaraan dan ditemukan setumpuk uang dan tas kecil di dalam toples. Lalu, Pasi Intel melaporkan kepada Danyon Satgas Yonif Raider 600/Mdg a. n Mayor Inf Ronald Wahyudi S. S.T Han, kemudian Dansatgas Yonif Raider 600/Mdg memerintahkan Pasi Intel untuk menyerahkan tersangka.

“Kami diperintahkan menyerhakan tersangka beserta barang bukti ke Pihak Kepolisian, tepatnya pukul 00.55 WIT,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, data barang buktinya (BB) adalah, uang sejumlah Rp. 252.950.000,- , Cincin mas 1 buah, Giwang 1 buah, Hp Xiomi 1 buah, Hp samsung lipat 1 buah, Timbangan digital 1 buah, Dompet coklat 1 buah, Kwitanxi 1 lembar nilai Rp. 4.000.000, Dompet wanita 1 buah berisi kantong plastik paket 100, Dompet wanita warna abu-abu berisi 1 biah kantong plastik, 1 buah gunting, jarum jahit, benang , Sajam/parang panjang 1 buah, Paket kecil, Shabu 5 paket siap edar, Paket sedang, Shabu Shabu 1 paket siap edar, 1 buah pipa sisa paket 1 buah, 3 buah botol beserta alat isapnya.

@tim

 

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta