MOBAR, Jawara Post–Kapal Motor Penumpang (KMP) Bontoharu yang melintasi Bira-Sikeli-Tondasi sesuai dengan nota kesepahaman antara PT. ASDP Indonesia ferry (persero) dengan pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Bombana pada tanggal 20 April 2018 lalu terpaksa harus stop beroperasi. Hal ini disebabkan oleh cuaca buruk belakangan ini di wilayah perairan Sulawesi.
Hal itu diungkapkan oleh La Ode Hanafi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia mengatakan larangan berlayar tersebut dikeluarkan oleh pihak ASDP sesuai dengan surat edaran Nomor: OP. 001/3/7/ASDP.SLY-2018.
“Berdasarkan surat pemberitahuan dari pihak ASDP Selayar dari informasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) tentang tinggi gelombang mencapai 2-3 meter dan disertai angin kencang pada bulan Januari 2019,” ungkap Hanafi saat dijumpai beberapa wartawan diruang kerjanya, Senin (14/01/2019).
Selain dari cuaca buruk, Lanjut Hanafi, rencananya KMP Bontoharu akan melaksanakan rekomendasi Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang penggantian AS Propeller.
“Berdasarkan hal itu, Pelayaran akan kembali dibuka setelah kapal selesai melaksanakan perbaikan seperti jadwal semula. Kami juga telah menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan pengusaha jasa transportasi ekspedisi,” terangnya.
Denis Mobar