PINRANG, Jawara Post– Meski hanya satu sachet plastik yang diduga berisi sabu-sabu (SS) diamankan satuan narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. Tapi, membawa hasil dua tersangka penyalahguna narkoba jenis SS tersebut.
Kedua terduga yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara – di jalan Cempaka, Kecamatan Watang Sawitto, KAB. Pinrang, Kamis (15/11) sekira pukul 23.00 wita, Sukirman Als Vhera Bin Laittung (36) dan Rahmat Hidayat Als Aan Bin Muh. Syukur Pabbaja (23) langsung di gelangkan ke Polres guna pengembangan.
“Strategis dalam penangkapan kami dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Bery Juana Putra, S. I. K dengan hasil rapat meski BB hanya satu sachet plastik yg berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan dua tersangka,” kata P.s Kanit Lidik Bripka Syamsul S.Sos.
Kanit Lidik juga menambahkan tim diperkuat anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang, yang kerja sama masyarakat mengimformasikan adanya kegiatan penyalagunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Bery Juslana Putra, S. I. K, membenarkan hasil penangkapan ini via WhatsApp kepada JNN, usai sholat Jumat (16/11).
“Benar, barang bukti (BB) dan kedua tersangka sudah diamankan di Polres guna kepentingan pengembangan alur dan lokasi lokasi tempat penggunaan yang terselubung dalam kota Pinrang,” katanya.
Nurjana
Biro Pinrang