BONE, Jawara Post–Peristiwa pencurian emas di kompleks pasar Palakka, Kecamatan T. Riattang, telah terungkap, Selasa (09/10/2018). Pelaku diringkus oleh TIM Buru Sergap (Buser) dan langsung digelandang ke Mapolres Bone. Selain wanita paruh baya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Aiptu Abustan Mappa bersama anggotanya meringkus Sunarti alias Narti (37) warga Dusun Waru, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, berdasarkan Laporan Polisi (LP) No 483 dan 485 (09/10/ 2018) dengan pelapor HJ. Rabiah dan Ita Puspitasari.
Atas tindakan pelaku, korban mengaku alami kerugian sekitar 17 jutaan. Tak hanya itu, begitu dicyduk polisi ia mengaku juga mencuri barang lain dilokasi yang sama. “Ia juga mencuri ponsel merek Oppo senilai 2.300.000,” kata Polisi.
Data yang diterima Jawara Post, barang bukti yang diamankan polisi masing – masing 1 (satu) buah kalung emas motif Pute @ 23 Karat dengan berat KL 28 Gram, 1 (satu) unit hp merk OPPO warna hitam dengan No IMEI 866981030512192, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna putih hijau DW 2214 EI (motor pelaku).
“Selain wanita ibu rumah tangga itu, kami juga mengamankan sejumlah BB guna kepentingan penyidikan. Untuk itu, pelaku resmi kami tahan demi lancarnya penyidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Prawira Negara, S.Ik.
Ani Hammer
Biro Kabupaten Bone