PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Garap Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda Tertangkap 2 Buron

PANGKAJENE, Jawara Post– Malang betul nasib seorang anak ABG yang masih duduk dibangku SMP ini sebut saja namanya Mawar (14 tahun) telah digilir oleh empat orang teman lelakinya yang berinisial RVL (17 tahun) RZK (20 tahun) IC (17 tahun) dan ML (18 Tahun) disalah satu rumah kosong di kampung Palateang Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan polisi diunit SPKT Polres Pangkep dari keluarga korban berinisial WW yang menyebutkan keluarganya yang masih duduk dibangku SMP telah digilir oleh empat orang remaja sesuai  LP nomor :LP/56/II/2019/SPKT/SAT RESKRIM, keempat remaja tersebut masih berstatus pelajar dan mahasiswa

Menurut keterangan WW Pada hari kejadian korban di telpon oleh salah satu pelaku inisial ML yg mrupakan tmn dekat korban untuk di ajak janjian setelah itu korban diajak ke salah satu rumah kosong, tak berselang lama datang pelaku lainnya yaitu inisial RZK, RVL dan IC dan memaksa korban untuk masuk ke kamar dengan cara menarik tangan korban kemudian korban dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri oleh pelaku RK dengan mengancam korban setelah itu mereka bergantian menggauli korban satu persatu.

Mendapat laporan dari keluarga korban Tim Buser Polres Pangkep langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan keempat pelaku yang sebelumnya usai menggilir korban langsung melarikan diri, dan didapatilah informasi bahwa dua pelaku lainnya saat ini berada di provinsi Papua.

Berbekal informasi tersebut tim Buser Polres Pangkep bergerak cepat menuju provinsi Papua setelah tiba di wilayah hukum Polda Jayapura Tim Buser Pangkep kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres kabupaten Asmat selanjutnya Tim Buser Polres Pangkep bergerak menuju tempat persembunyian kedua dari empat pelaku yg berada di wilayah kampung Atsi dan membekuk kedua pelaku pada tanggal 27 Maret 2019 lalu

“Tim mendapati kedua pelaku RZK dan RVL sedang istirahat di rumah kediaman keluarganya yang berinisial SKR di Papua dan segera tim mengamankan kedua pelaku dan kemudian membawa ke Mako Polres Asmat setelah dilakukan introgasi bahwa benar keduanya mengakui bahwa telah melakukan perbuatan tersebut secara bersama sama” Ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Nico Ericso. R S.I.K

Saat ini kedua pelaku RZK dan RVL telah mendekam di tahanan Mako Polres Pangkep dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya ML dan IC masih dalam pengejaran Tim Buser Polres Pangkep.

Redaksi


TAG

Menyingkap Tabir Menguak Fakta