Makassar, Jawara Post— SH usia tujuh tahun, korban gempa dan tsunami Palu Sulawesi Selatan yang mengungsi ke Makassar Sulawesi Selatan menjadi korban pencabulan. Ironisnya pelaku pencabulan juga masih berusia di bawah umur yakni MI usia 14 tahun.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, menyebutkan jika pencabulan terjadi Selasa 16 Oktober 2018 kemarin, di Kompleks Bumi Permata Sudiang.
“Pelaku MI menuju ke rumah keluarga di kompleks Bumi Permata Sudiang. Pelaku kemudian melihat korban bersama temannya, korban kemudian diajak ke belakang sebuah rumah kosong,” kata AKP Diaritz.
AKP Diaritz menambahkan setelah kejadian korban kemudian diantar pulang oleh pelaku. Pelaku kemudian diamankan oleh kerabat korban, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar, sementara korban mendapatkan penanganan P2TP2A bekerjasama dengan aparat Kepolisian.
Redaksi