PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR PAPUA : Tiga Distrik di Intan Jaya Papua Belum Nyoblos

JAYAPURAJawara Post – Tiga distrik di Kabupaten Intan Jaya hingga kini belum melakukan pencoblosan.

Ketiga distrik itu adalah ketiga distrik itu adalah Distrik Tomosiga dan Biandoga yang belum diketahui informasinya sampai saat ini, karena masalah jaringan. Lalu distrik lainnya adalah Distrik Wandei yang belum melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), karena menunggu kesiapan KPU setempat.

Sebelumnya dikabarkan Distrik Wandei pada pemilu serentak 17 April 2019, terjadi pengerusakan TPS dan surat suara yang diduga dilakukan oleh massa dari salah satu caleg.

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach menyebutkan untuk menyelesaikan masalah di Intan Jaya, dirinya bersama Melki Kambu dari KPU Papua akan melakukan supervisi ke Intan Jaya esok hari untuk menuntaskan masalah ini.

“Saya akan ke Intan Jaya besok, karena sinyal telepon buruk, sehingga segalanya harus diselesaikan langsung di lokasi,” ujarnya, Senin 22 April 2019.

Walau begitu, Bawaslu Papua telah memprediksi bahwa kabupaten yang menggunakan sistem noken, rawan akan konflik dari partai politik dan caleg. Baik itu caleg di internal partai ataupun caleg dari masing-masing kampung yang mencalonkan diri.

“Proses penghitungan akan memuncak masalahnya pada penghitungan tingkat distrik atau kabupaten. Ini harus diantisipasi semua pihak,” jelasnya.

Pemungutan Suara Ulang

Sementara itu dijadwalkan 12 TPS di Wamena, Kabupaten Jayawiyaja akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 27 April 2019.

Data dari Bawaslu Papua menyubutkan 5 TPS di Nabire juga melakukan PSU yang telah dijadwalkan pada Selasa, 23 April 2019.

Kemudian, satu TPS di Kabupaten Pegunungan Bintang akan PSU pada Senin, 22 April dan surat rekomendasi telah diberikan.

Kata Ronald, ada juga di Kabupaten Puncak Jaya yang masih melaksanakan pemilu lanjutan pada tanggal Senin, 22 April 2019 di tiga kampung.

Selain itu di Kabupaten Jayapura ada 5 TPS di Kelurahan Kinembo yang pada Sabtu 20 April 2019 melaksanakan pemilu susulan, termasuk 2 TPS di Kabupaten Kepulauan Yapen yang melaksanakan pemilu susulan di hari yang sama.

Sementara itu, PSU lainnya akan digelar pada 2 TPS di Kota Jayapura yakni TPS 05 Tanjung Ria dan TPS 58 Kelurahan Gurabesi.

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin menuturkan sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilaksanakan PSU pada 2 TPS.

“Untuk jadwal adalah kewenangan KPU. Alasan dilakukan PSU di Kota Jayapura karena saat pemilu 17 April lalu, banyak pemilih ditemukan menggunakan C-6 milik orang lain,” ujarnya.

Katharina


TAG

Menyingkap Tabir Menguak Fakta