PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR NTT : Komplotan Penggasak HP Dibredel Satreskrim Polsek

KUPANG,Jawara Post – Tamat sudah aksi komplotan pencuri spesialis handphone (HP) dan Laptop di Kota Kupang, Jumat (28/6/2019) malam.

Komplotan pencuri yang terdiri dari tiga orang ini dibekuk Tim Buser Satreskrim Polsek Maulafa Polres Kupang Kota dalam waktu yang berbeda.

Para pelaku yakni Felpin Hele (32), warga Semau, Kabupaten Kupang, Jems Fanggidae (22), warga Liliba, Kota Kupang dan Yanto Bia (24), warga Kabupaten TTS.

Baca juga : RADAR BESUKI : Perijinan Hotel Kolkoon Dipertanyakan Warga

Tersangka Felpin Hele (32), dibekuk pada Rabu (26/6/2019) siang, sedangkan Jems Fanggidae dan Yanto Bia dibekuk di wilayah Bimoku Kelurahan Lasiana, Kota Kupang pada Kamis (27/6/2019).

Demikian disampaikan Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Jumat (28/6/2019) malam.

“Mereka bertiga merupakan komplotan pencuri yang selama ini beroperasi di Kota Kupang khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Lima,” katanya ditemani anggota Buser Satreskrim Polsek Maulafa, Brigpol Dion Bate dan Bripka Gama.

Dijelaskannya, komplotan pencuri ini memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Simak pula 》JAWA TIMUR : 5 Stone Crusher Terancam Dibredel Polisi

Yanto Bia yang juga menjalankan usaha Koperasi dengan modal sendiri dan meminjamkan kepada para nasabah bertugas memantau dan memberikan informasi rumah atau kosan yang menjadi target.

GECIO VIANA/Red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta