KUPANG, Jawara Post–Sebanyak 315 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Kupang yang dinyatakan Lulus dalam Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Kupang tahun 2018, menerima Surat Keputusan ( SK ) Pengangkatan sebagai CPNS.
Penyerahan SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, saat pelaksanaan Apel Kekuatan Lingkup Pemkab Kupang, Senin, 29 April 2019 di Oelamasi.
Kepada 315 CPNS, Bupati Kupang Korinus Masneno mengucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemda Kabupaten Kupang.
Dinyatakan Masneno, menjadi PNS merupakan berkat dan kepercayaan dari Tuhan yang perlu dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Menjadi abdi masyarakat jelasnya merupakan sebuah kebanggaan sehingga dalam berkerja harus dengan hati yang tulus ikhlas, menjaga nama baik dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Berkerjalah dengan sungguh-sungguh, demi memperbaiki daerah yang kita cintai menjadi lebih baik. Para guru, mari mengajar dengan baik anak bangsa dan jadi teladan bagi mereka. Bagi tenaga medis, perlu melayani dengan ketulusan. Kehadiran kita harus memberi arti bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar Bupati Masneno.
Tak lupa orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut mengingatkan agar semua CPNS yang ditempatkan di Kabupaten Kupang melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai SK, jangan terburu-buru untuk minta pindah dan apalagi keluar dari Kabupaten Kupang.
Kepala BKPP Kab. Kupang Mesak S. Elfeto menjelaskan 315 CPNS yang lulus terbagi atas 3 kelompok yakni Guru 194 orang, Tenaga Kesehatan 92 Orang dan tenaga Teknis 30 orang. Bahan usul ke Kanreg BKN tanggal 10 Desember 2018 dan disetujui lewat penetapan NOmor Induk Pegawai (NIP) bulan Maret.
Kenzo/lalu