PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR NTB : POLRES SUMBAR RINGKUS MANIAK NARKOBA

SUMBAWA BARAT,   Jawara Post– Kepolisian Resost (Polres) Sumbawa Barat (KSB), meringkus tiga orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan Jenis tanaman sabu, di Lingkungan KTC Kelurahan Menala Taliwang, Jum’at malam (3/1).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik.,MH melalui Ps Paur Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar kepada media ini Ahad pagi (5/1), membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Ketiga terduga pelaku laki laki tersebut berinisial, SAH (35) warga Desa Lamusung dan MZ (24) merupakan warga Kelurahan Arken. Sedangkan terduga pelaku perempuannya berinisial ANC (25) merupat warga Kelurahan Telaga Bertong,” beber pria yang dikenal ramah tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Mayadi menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat tim opsnal Polres Sumbawa Barat, mendapatkan laporan dari masyarakat setempat yang resah atas aktivitas penggunaan narkoba disalah satu rumah warga.

“Saat disatroni di rumah salah seorang terduga pelaku, akhirnya aparat meringkus ketiganya tanpa adanya perlawanan,” tambah Mayadi.

Dari hasil penggeledahan dirumah , sambung Mayadi, polisi berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) seperti, 2 Poket sabu, 1 lembar plastik clip berisi sabu, 1 buah pipet ujungnya runcing, 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas kecil, 4 buah korek api gas, 2 buah timbangan elektrik, 1 poketan sabu sisa pakai, 1 bungkus plastik clip kosong, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai Rp. 205.000 dan 4 buah Hp.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim sat res narkoba, ketiga pelaku digeret ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dimintai keterangan dan penggalian informasi lebih lanjut,” demikian tutup Mayadi.

Adi/Lalu/JP


Menyingkap Tabir Menguak Fakta