PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR NTB : PEMKAB LOMBOK BARAT MUSNAHKAN RIBUAN KTP

Lombok Barat NTB, Jawara Post – Sebanyak 10.562 KTP Elektronik domisili Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lobar H. Muridun disakaikan pihak kepolisian sektor Gerung, Inspektorat dan PolPP Lobar di halaman Kantor Dinas Dukcapil, Rabu (19/12).

KTP Elektronik yang dimusnahkan ini merupakan KTP yang sudah rusak serta masa berlakunya sudah habis atau invalid milik warga dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

Sebelum dibakar, petugas memastikan ketidakberlakuan puluhan ribu KTP dengan cara digunting atau dilubangi.

“Maksud dan tujuan pemusnahan KTP ini adalah jangan sampai nanti disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan. Karena KTP yang sudah invalid ini sudah kita ganti dengan yang baru, jadi kita ingin betul-betul KTP ini dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” jelas Muridun.

Selain KTP rusak, KTP yang dimusnahkan termasuk KTP yang ada perubahan status, warga yang pindah alamat dan pendatabg dari luar daerah.

Hingga saat ini progress perekaman E-KTP di Lombok Barat sudah mencapai 92%, dari total wajib KTP sebanyak 520 ribu jiwa.

Selain di Lombok Barat pemusnahan juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Hal itu sesui dengan perintah langsung melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI tanggal 13 Desember 2018 tentang penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid untuk mencegah penyalahgunaan jelang Pemilu 2019.

Lalu. Muhasan NTB



Menyingkap Tabir Menguak Fakta