PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR NTB : DPRD Kesal Dengan Sikap Pemda Yang Lamban Dalam Menyikapi Ini

Lombok Barat NTB. Jawarapost -Sengketa lahan SMPN 2 Gunungsari, kembali ditanggapi kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) NTB.

DPRD menilai jika pemerintah daerah (Pemkab) Lombok Barat lamban menyiapkan langkah antisipasi. Di permasalahkan lahan sekolah itu terancam dieksekusi pengadilan, menyusul kemenangan pemilik lahan di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Merelokasi para siswa menjadi salah satu solusi. Namun, cara itu justru dinilai akan mengganggu proses belajar mengajar. Terutama bagi kelas III yang akan menghadapi ujian.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lobar, H Ruslan mengaku kecewa karena menganggap pemkab tidak serius menyelesaikan masalah lahan sekolah tersebut. Persoalan bukan hanya lahan saja, namun dampaknya bagi siswa.

“Pemda harus membayar lahan itu. Jangan sampai dieksekusi dan mengorbankan anak murid di sana,” ujar Ketua DPC PPP Lobar ini, selasa (15/1/2019).

Menurut Hj Nurhidayah. anggota Komisi II DPRD Lombok Barat menjelaskan, masalah ini harusnya diantisipasi sejak jauh hari. Jangan begitu kejadian, baru kemudian berpikir langkah penanganannya. “Pemda kurang gesit,” pungkasnya.

Sebab dari beberapa kasus sengketa lahan, pemkab selalu kalah di pengadilan. Kemungkinan sekolah itu akan direlokasi ke SMPN 4 Gunungsari di Ranjok. Lantar Terlebih Pemkab Lobar tidak menyiapkan anggaran untuk membeli lahan sekolah tersebut.

Menurutnya, akan menjadi dilema jika pemkab membeli lahan baru untuk SMPN 2 Gunungsari. Selain akan sulit mencari lahan, butuh biaya besar untuk pembangunan sekolah baru. “Semisal dapat lahan yang lebih murah, kemungkinan di 2020 bisa bangun gedungnya. Belum lagi mengganggu proses belajar siswa,” ujarnya.

Terkait kemungkinan membeli lahan dari pemiliknya, politisi Gerindra ini menilai bisa saja. namun tergantung komunikasi dengan pemilik lahan. Terkait harga dan cara pembayarannya.
Ia merasa harga Rp 12 miliar yang diajukan pemilik lahan, bukan harga mati. Kemungkinan pemilik lahan mau menerima jika pembayaran dilakukan bertahap setiap tahun anggaran.

“Ini hanya masalah komunikasi. Bagaimana pemkab mensiasatinya dengan pemilik lahan,” imbuhnya.

Jika pun Pemkab mau menganggarkan pada APBD, tentu dewan akan mendukung. “Selama ini kami kooperatif kalau menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lalu Muhasan/Lobar NTB.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta