MALANG, Jawara Post– Kunci ganda ternyata tak menjamin kendaraan bermotor aman dari maling. Satu buah motor trail yang sudah diberi rantai dan diparkir di garasi rumah diembat juga. Motor yang hilang adalah Honda CRF dengan nomor polisi N 2603 ABN. Motor itu milik Ari Muhammad Afandi (64 tahun) warga Pakis Kembar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar Minggu (26/8) dini hari di kawasan Pakis Kembar, Kabupaten Malang. Dessy Anggiana, (22 tahun), anak Ari, menceritakan, motor trail tersebut diparkir di garasi rumahnya. Motor baru saja dibeli sekitar bulan Juni sebagai kado ulang tahun, dengan harga sekitar Rp 32 jutaan.
“Motor ini kami berikan untuk mempermudah ayah saya bekerja. Sore hari masih terparkir di garasi dengan diikat rantai dan digembok pada kedua ban depan dan belakang,” terang dia ketika dihubungi awak media.
Motor tersebut diletakkan di dalam pagar rumah dalam posisi terkunci. Setelah yakin aman, ia melakukan aktivitas seperti biasa. Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, ada salah satu tetangga yang melintas di depan rumahnya dan mendapati pintu pagar sudah terbuka.
“Ketika itu, tetangga saya, namanya Dolli hendak pergi ke pasar. Dia melihat kondisi pagar sudah terbuka. Ia berpikir bahwa ayah saya sudah berangkat ke Bromo, memang kan mau ke Bromo hari itu,” ungkap dia.
Kemudian, sekitar pukul 04.00 pagi, ibu Dessy, Sulistiyani Ika Mardiana, (42 tahun) bangun tidur dan berjalan menuju pagar rumah. Ketika sampai di sana, ia mengaku terkejut lantaran satu motor trail sudah raib. Sementara, dua motor Honda Vario masih ada di tempat yang sama.
“Selain membawa lari motor, maling tersebut juga membawa satu rantai dengan dua gembok yang digunakan untuk mengunci trail. Kondisi rantainya tidak rusak. Nggak tahu itu gimana malingnya bisa ambil motor,” beber dia.
Seketika, Dessy dan keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis. Selain itu, ia juga menyebarkan kabar tersebut melalui Komunitas Peduli Malang yang ada di facebook.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pakis, Aiptu Teguh Darmawan mengungkapkan, ia sudah menerima laporan tersebut.
“Benar, ada laporan itu. Kami langsung mendatangi TKP dan juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” jelas diaketika dikonfirmasi.
Pada kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan menyebarkan nomor ponsel pada grup umum seperti Komunitas Peduli Malang. Sebab, akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
“Di situ, korban sempat meninggalkan nomor ponsel. Hasilnya, ada beberapa oknum yang mengaku menemukan motor tersebut dan meminta tebusan. Korban berkonsultasi dengan kami. Setelah dilacak, ternyata ada oknum yang berniat melakukan hal tidak baik,” tegas dia.