MALANG, Jawara Post~~Kenyamanan pengunjung pasar Singosari mendadak gempar, kemarin. Betapa tidak, seorang wanita paruh baya sasak menjadi bulan -bulanan warga. Usut punya usut, ternyata wanita berkerudung yang nyaru sebagai pembeli ini kedapatan menggasak isi tas orang lain. Beruntung polisi segera turun tangan dan langsung mengamankan nya.
Kejadian bermula saat Rusmiyati, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mendatangi sebuah toko sembako dipasar Singosari. Dengan nyaru (nyamar) sebagai pembeli, wanita ini pura pura beli mentega dengan porsi banyak. Karuan saja, pedagan yang melayani sibuk dan berusaha memberi pelayanan terbaik.
Nah, saat pedagang kebelakang mengambil mentega permintaan tersebut, Rusmiayati langsung beraksi. Ia nekat menggasak isi tas milik pedagang di Pasar Singosari itu. Tapi sayang, aksinya kali ini tidak mulus berjalan sesuai rencana. Pedagang sebelah melihat aksi jahat wanita itu. Akibatnya, Rusmiati diringkus warga pasar dan sempat dihakimi warga.
Senada dengan penyampaian Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagiyo. Kronologi bermula ketika pelaku menghampiri toko sembako milik Djubaidah. Saat itu tersangka berpura-pura membeli mentega dengan jumlah yang banyak. Merasa kehabisan stok, Djubaidah mencari ke toko sebelahnya untuk memenuhi permintaan pelaku. Mengetahui rencanana berhasil, Rusmiyati bergegas melancarkan aksinya.
Mengetahui gerak-gerik yang mencurigakan, Gunawan pemilik toko sebelah lokasi kejadian, memergoki aksi pelaku.“Saksi yang curiga menyuruh membuka isi tas pelaku, dan mendapati barang milik korban di tas tersebut,”katanya.
Dari sumber yg di kumpulkan dilokasi kejadian, wanita 45 tahun ini, jadi bulan-bulanan massa. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa tas, handphone, uang tunai senilai Rp 5.050.000, dan beberapa kunci yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.“Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal lima tahun penjara,”kata Kapolsek.
@sub/lim