BANGKALAN, Jawara Post– Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan melakukan rilis hasil operasi sikat semeru yang dilakukan selama 12 hari mulai tanggal 5 sampai dengan 16 september 2018 di halaman Mapolres Bangkalan Rabu, (19/09/18). Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat Bangkalan.
“Operasi sikat semeru ini dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat, khususnya dari kejahatan-kejahatan jalanan,” tuturnya kepada awak media yang hadir pada saat rilis dilakukan.
“Sasaran dari operasi sikat semeru ini adalah tiga cepu yaitu curas, curat, curan, bahan peledak, dan dept collector,” Kapolres menambahkan.
Dari hasil operasi tersebut kapolres beserta anggotanya berhasil mengungkap 26 kasus yang terdiri dari lima kasus pencurian dengan kekerasan, satu pencurian dengan pemberatan, satu pencurian kendaraan bermotor, satu bahan peledak, dan 18 kasus kepememilikan senjata tajam yang tanpa dilengkapi dengan surat izin.
“Kesemuanya kita lakukan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres Boby.
Bahkan satu diantara sekian kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian merupakan begal dengan menggunakan senpi mainan yang dilakukan oleh tersangka Jumadi, 45 tahun warga Galis Bangkalan.
“Senpi begal berdasarkan keterangan saksi korban, bahwa ketika sedang menaiki kendaraan di daerah Blega, kemudian di pepet oleh 2 orang tak dikenal, kemudian ditodonglah dengan senpi mainan tersebut, karena ketakutan, korban menyerahkan sepeda motornya, beberapa hari kemudian si korban mengetahui keberadaan sepeda motor dan melaporkannya kepada pihak kepolisian kemudian kita kembangkan,” ucap Kapolres Boby menceritakan kronologis begal yang menggunakan senpi mainan tersebut.
@hasin