SUMENEP, Jawara Post – Diduga melakukan pemerasan 6 anggota LSM LPKPK Sumenep, Madura Jawa Timur,terjaring OTT Resmob Polres setempat,sekitar pukul 14.00 Wib. Selasa 06/11/2018.
Pantauan media ini, 6 anggota LSM LPKPK diamankan di ruang penyidik Unit Reskrim Polres Sumenep dan salah satu ke 6 anggota tersebut juga terlihat ada 1 wanitanya.
Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Supeno mengatakan bahwa benar unit reskrim Polres Sumenep telah mengamankan sebanyak 6 orang yang di duga dari salah satu lembaga dengan dugaan melakukan pemerasan dengan ancaman pasal 368 KUHP.
Menurutnya ke 6 anggota tersebut ditangkap di Jalan Raya Lingkar barat Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.
Untuk sementara kita masih dalam peroses penyidikan lebih lanjut, apakah betul sesuai dengan aduhan karena memang kasus ini diadukan oleh beberapa masyarakat
Disinggung siapa yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan 6 anggota LSM LPKPK tersebut, Agus menjelaskan masih nunggu hasil penyidikan apakah perangkat desa, apa perangkat pemerintahan, kita dalamin dulu sebab pelapor lebih dari satu.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Avanza warna putih dengan nopol M 1755 VG yang bertuliskan LSM LPKPK.
Bed/red
Biro Sumenep