BaANGKALAN, Jawara Post– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Ratu Ebu (RSUD Syamrabu) Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibebas tugaskan atau dicopot sementara dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan oleh Bupati setempat, RKH Abd Latif Amin Imron (Ra Latif). Selama kepemimpinannya dinilai tidak berhasil dalam memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.
Bupati Bangkalan, Ra Latif mengaku telah banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang pelayanan di rumah sakit. “Salah satunya sering melakukan kesalahan diagnosa,” kata Ra Latif.
Pihaknya mencontohkan, kesalahan diagnosa dialami salah seorang pasien H Gufron, pengusaha kuliner bebek sinjay. Hasil diagnosa di RSUD Bangkalan dinyatakan liver.
“Setelah di bawa ke PHC Surabaya ternyata ginjal. Ini kan sudah merupakan kesalahan yang sangat fatal. Taruhannya kan nyawa,” tandasnya.
Pasca pencopotan, pihaknya akan menerjunkan unsur inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih jauh soal pelayanan. “Ini demi kebaikan pelayanan rumah sakit,” ucapnya.
Keputusan Bupati Bangkalan membebaskan sementara dari jabatan Direktur RSUD Syamrabu terhadap drg. Yusro tertuang dalam surat keputusan Nomor 862/195/433.202/2018.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg. Yusro menilai wajar dan sudah biasa terjadi dalam sebuah birokrasi.
Imron/Nurul
Biro Bangkalan