PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR KALIMANTAN : Ada 3 Tempat yang Gelar PSU di Kalteng

“Lokasi yang melakukan PSU itu di TPS 51 Kelurahan Madurejo dengan DPT 147 dan TPS 08 Desa Sungai Kapitan dengan jumlah DPT 296. Keduanya berada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim, Senin.

Selanjutnya TPS yang melakukan PSU ialah TPS 37 dengan jumlah DPT sebanyak 158 dan berada di Kabupaten Barito Utara.

Dia menerangkan, PSU dilakukan karena di TPS tersebut ditemukan pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB kemudian menggunakan KTP elektronik atau suket tetapi tidak sesuai dengan alamat KTP elektroniknya atau bukan penduduk setempat.

Hal telah memenuhi ketentuan PSU sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 372 ayat 2 huruf d

Selanjutnya TPS yang melakukan PSU ialah TPS 37 dengan jumlah DPT sebanyak 158 dan berada di Kabupaten Barito Utara.

Dia menerangkan, PSU dilakukan karena di TPS tersebut ditemukan pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB kemudian menggunakan KTP elektronik atau suket tetapi tidak sesuai dengan alamat KTP elektroniknya atau bukan penduduk setempat.

Hal telah memenuhi ketentuan PSU sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 372 ayat 2 huruf d.

Ani/fakima



Menyingkap Tabir Menguak Fakta