PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JP : Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PSK

JAKARTAJawara Post – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 34 Pekerja Seks Komersial (PSK), yang biasa mangkal di lokalisasi Gang Royal Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).

Hasil penggerebekan dari tempat penampungan Kamis (30/1/2020) lalu, ada satu di antaranya masih di bawah umur, berinisial SS berusia 17 tahun.

“Kami temukan dari hasil penggerebekan sebanyak 34 orang (PSK). Ada diantara 34 orang ini masih di bawah umur,” terang Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).

Ia menjelaskan, setelah diamankan, 34 PSK tersebut lalu dibawa ke kantor polisi untuk didata selanjutnya, mereka akan dibina di panti milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Penggerebekan dilakukan di tempat penampungan PSK Gang Royal di wilayah RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Ditemukannya tempat penampungan itu hasil pengembangan dari razia malam sebelumnya, Rabu (29/1/2020),” ujarnya.

Razia tersebut juga merupakan pengembangan dari terungkapnya eksploitasi anak di bawah umur, yang dipekerjakan sebagai PSK di sana.

“Terbongkarnya peristiwa ini bermula adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, bahwa ternyata betul ada eksploitasi terhadap anak secara seksual maupun ekonomi di wilayah Penjaringan,” imbuhnya.

“Kami memang menemukan ada tempat-tempat kafe ataupun tempat hiburan malam yang ternyata setelah dilakukan penelitian maupun pemeriksaan, banyak yang tidak berizin,” jelas Kapolres Budhi Herdi.

Ketika Razia yang dilakukan Rabu malam, diduga bocor sehingga petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang berarti di gang Royal.

Lalu, pada Kamis paginya, polisi kembali menelusuri keberadaan para PSK di gang Royal tersebut, dan akhirnya membuahkan hasil mendapati tempat penampungan mereka.

“Tim kami akhirnya menemukan ada salah satu rumah yang digunakan sebagai. penampungan dari para wanita yang diduga sebagai PSK,” pungkas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Muklis/JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta