PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JP : Penganiaya 3 Emak Kader PKK Wajib Dipenjara

JAKARTAJawara Post—Tiga orang Ibu-ibu PKK petugas juru pemantau jentik (jumantik) babak belur dipukuli seorang warga pemilik rumah saat menjalankan tugasnya memantau jentik nyamuk yang diprogramkan pemerintah Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kejadian berawal saat 5 orang kader PKK pemantau Jumantik hendak melakukan pemeriksaan sarang nyamuk di rumah MS. Mereka lantas meminta izin jentik nyamuk, Namun pemilik enggan rumahnya diperiksa dan langsung memukul Tiga Emak-emak PKK Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan  hingga babak belur di Jalan Haji Ali Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) pagi.

Ketiga ibu-ibu yang jadi korban penganiyayaan pemilik rumah tersebut yakni Felicia, (38 tahun), Jayanti, (38 tahun), dan Nur Azizah, (40 tahun), mereka mengalami luka memar-memar di wajah pelipis, pipi dan lengannya, kemudian korban telah menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Zahirah, Kelurahan Jagakarsa.

Atas tindakan ini korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. hal ini dibenarkan oleh Lurah Lenteng Agung, Satia mengakui tiga jumanti di wilayahnya dianiaya orang. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kita sudah laporkan ke pihak kepolisian dan pelakunya sudah ditahan, untuk menjalani pemeriksaan,” kata Satia, Jumat (1/2/2018).

Sementara itu dari pengakuan Djayanti, salah seorang korban mengatakan dirinya bersama dua orang jumantik datang secara baik-baik memeriksa sarang nyamuk. Namun, pemilik rumah tersebut langsung marah-marah.

“Kita datang dengan baik ke rumahnya, tapi orang itu tidak menerima kedatangan kita dan bereaksi dengan kasar. Dia bilang ’emang lo ada urusan apa? Disuruh sama siapa?’, yaudah kita pada keluar dari rumahnya,” kata Djayanti

Korban mengaku kecewa sikap pria tersebut lantaran kader jumantik mendapatkan perlakuan kasar. Ia pun sempat beradu mulut dengan pria itu saat berada di luar pagar rumahnya.
Setelah mendapat pukulan Djayanti mencari pertolongan ke rumah Ketua RT, dua temannya Nur Azizah dan Felicia Desi tak luput menjadi bulan-bulanan amukan pria tersebut.

“Ketika saya lari, saya melihat teman saya dibenturkan badannya beberapa kali sama dia kemudian teman saya yang satu lagi mau lari enggak bisa akhirnya dipukulin beberapa kali. Dia yang lebih parah ketimbang saya,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sigit menerangkan, akibat peristiwa penganiayaan ketiga ibu-ibu jumantik itu mengalami luka lebam di bagian wajah. Pelaku bernama Marwan Sangadji merupakan warga yang tinggal di Jalan Haji Ali RT 08 RW 05, Kelurahan Lenteng Agung

“Saat korban mendatangi rumah pelaku, ia menolak untuk dijemantik rumahnya dengan alasan privasi. Kemudian pelaku tiba-tiba memukul hingga luka-luka tiga korban perempuan. Kami masih mendalami motif menganiaya,” kata Iptu Sigit.

Kemudian korban melaporkam kejadian tersebut ke Mapolsek. Tim Reskrim Polsek langsung olah Tempat Kejadian Perkara dan langsung menciduk Marwan. “Pelaku ditahan oleh kami dan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ungkapnya.

Dalam keadaan tak berdaya itu Ketua RT dan warga datang, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa bersama para korban lainnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian aktifis yang peduli perempuan dan anak, Iwan Setiawan. Ketum LSM Jawara ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi polisi untuk melepas pelaku dari jeratan hukum pidana. “Ini sudah keterlaluan, bukan soal salah paham. Pelaku wajib dipenjara,” tandasnya.

Gus/red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta