PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JP : Lima Pelaku Pembobolan 14 Bank Ditangkap

JAKARTAJawara Post—Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka dalam kasus pembobolan terhadap 14 bank. Kelima tersangka tersebut merupakan para pejabat di lembaga pembiayaan kredit PT SNP.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, lima orang dari PT SNP telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Kelima tersangka itu yakni DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi), dan AS (Asisten Manajer Keuangan).

“Bisa dilihat ada lima orang, sementara ini yang kita anggap paling bertanggungjawab dan berhubungan langsung dengan kelakuan dan tindak pidana yang dilakukan oleh PT SNP,” ujar Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Adapun empat di antaranya ditangkap bersamaan, yakni DS, AP, RA, dan CDS pada 14 September 2018 di Jakarta. Sementara AS ditangkap secara terpisah pada 18 September 2018 di Jakarta.

Diungkapkan Daniel, hingga kini polisi masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang menjadi DPO, masing-masing berinisial LC, LD, DAN SL. “Kita masih mengejar tiga DPO yaitu LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini lanjutnya, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya salinan perjanjian kredit antara Bank P dengan PT SNP, salinan jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank P, dan salinan laporan keuangan PT SNP periode 2016-2017.

Daniel mengatakan, para tersangka akan dijerat Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

@trib



Menyingkap Tabir Menguak Fakta