SURABAYA, Jawara Post–Pernyataan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jum’at (28/09/2018). Penjelasan nya tegas bahwa Kejati akan lebih selektif kedepannya dalam menanggapi laporan dari Situbondo. Pasalnya, selama ini banyak pelaporan yang kurang valid dan tidak memenuhi unsur, bahkan kurang alat bukti.
Hal itu disampaikan oleh Ricard, Humas Kejati saat ditemui oleh Eko Febrianto, ketum LSM Siti Jenar asal Situbondo. Menurutnya, laporan atau pengaduan yang terkesan premature apalagi sarat kepentingan individual, maka pastinya kurang mendapat tanggapan. “Pihak humas mengatakan bahwa akan lebih selektif lagi,” kata Eko.
Baca juga : RADAR BESUKI : PenKum Kejagung Siap Tindak Lanjuti Laporan
Tidak hanya itu, Kejaksaan Tinggi berharap adanya sinergitas pegiat di daerah yang benar – benar demi kemaslahatan ummat, artinya kepentingan orang banyak (publik). Masalahnya, jika urusan dicampuri kepentingan pribadi, maka akan menimbulkan ketidak nyamanan bagi pihak lain. “Kejati selalu siap bagi yang profesional dan pro rakyat,” imbuh Eko membeber hasil koordinasinya dengan Kejati.
Simak juga : RADAR JP : Irwasda Polda Jatim Berjanji Akan Lebih Arif Sikapi Dumas
Selanjutnya, kata Eko, lembaga kami sepakat bersinergi dengan Kejati dengan tidak mengesampingkan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Situbondo. Kami (LSM Siti Jenar), diberi arahan dan petunjuk tehnis mekanisme dan lain semacamnya, baik pelaporan maupun pengaduan sesuai regulasi aturan yang ada. “Dengan Kejari, saya akan tetap bangun konsistensi dan komunikasi secara profesional,” tutup Eko Febrianto, beranjak siap – siap pulang ke Situbondo.
@din