JAKARTA, Jawara Post – Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap sang preman legendaris Hercules yang sudah terkenal dengan berbagai aksi kejahatan kriminal diberbagai lokasi. Hari ini ia ditangkap dikediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/11)
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, penangkapan kali ini dikarenakan Polisi menduga Hercules sebagai aktor utama pelaku penyerangan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada waktu lalu.
“Kelompok preman ini dimana setelah menguasai lahan, lalu secara paksa mereka meminta uang sebanyak Rp. 500 ribu disetiap penghuni,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Edy menambahkan pimpinan kelompok preman ini (Hercules) diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam.
Sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan,” imbuhnya.
Wahyudin Jakarta