JAKARTA, Jawara Post—Publik figur kembali terjerat narkoba. Kali ini pria jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Eddo Charles, 38. Peserta ajang pencarian bakat menyanyi pada tahun 2007 ini diringkus Sat Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, di sebuah apartemen di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (4/3) malam.
Kasat Res Narkoba Jakarta Barat, Erick Frendriz mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan masyarakat. “Tersangka ditangkap di sebuah kamar apartemen di kawasan Mampang,” kata Erick dalam keterangannya, Jumat (8/3).
Erick mengatakan dari tangan Eddo, anggota menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di lipatan celananya. “Saat dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang dipakai tersangka,” ungkapnya.
Erick menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka AT (DPO). “Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk,” tambahnya.
Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan.
KRIMINAL TERKINI 》