JAKARTA, Jawara Post – Kepengurusan BPKB Online diharapkan membuat masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan.Cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka bisa langsung segera diproses. Layanan pengurusan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) online di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) resmi diberlakukan, Senin 13 November 2017 kemarin.
Dalam pelaksaannya dilakukan setelah pihaknya meluncurkan Sistem BPKB Terintegtasi di Direktorat Lalu Lintas Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dalam menjalankan layanan BPKB online, polisi menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Agen Pemegang Merek (APM), serta lembaga pembiayaan. BPKB online berlaku baik untuk pengajuan baru maupun pergantian kepemilikan.
Untuk kepengurusannya pemohon tetap dengan datang ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan langsung menunjukan berkas BPKB lama (untuk permohonan pergantian kepemilikan) maupun berkas dari dealer ataupun lembaga pembiayaan (untuk pengajuan baru). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohonan akan diberikan kartu RFID (Radio Frequency Identification) untuk akses masuk ke tempat pengurusan BPKB.
Pengurusan BPKB online diawali dengan pemohon diminta mengisi e-form. Namun berbeda dengan cara lama, lewat e-form ini pemohon tidak perlu lagi mengisi seluruh kolom yang ada pada formulir. Namun cukup menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya saja. “Jika NIK yang dimasukan benar, maka seluruh kolom formulir akan terisi secara otomatis,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Roycke Lumowa kepada wartawan, Rabu (15/11/2017).
Setelah terisi, formulir akan di-print untuk kemudian dibawa pemohon ke loket pembayaran bank. Setelah pembayaran dilakukan, pemohon tinggal menyerahkan berkas ke loket pendaftaran. Apabila berkas telah diserahkan ke loket pendaftaran, pemohon diminta untuk menunggu dipanggil di loket penyerahan. Setelah beberapa menit, pemohon akan dipanggil petugas di bagian loket penyerahan untuk mengambil BPKB yang diurusnya.
Dengan sistem baru ini, diharapkan kepengurusan bisa lebih mudah. Program baru e-BPKB bisa diakses di laman http://bpkb.net yang menunjukkan sejumlah layanan lain di bagian halaman depan, seperti e-queue (nomor antrian elektronik), e-form (formulir digital), e-receipt signature (tanda terima elektronik).
Udin
Biro Jakpus