JAKARTA, Jawara Post– Sebanyak 52 orang diamankan petugas dalam razia di lokasi hiburan malam, tepatnya di sebuah Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil tes urine, 52 pengunjung yang diamankan dinyatakan positif memakai narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury menyampaikan, razia dilakukan pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.00-04.00 WIB, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.Minggu (21/10).
Saat razia, 156 orang pengunjung dilakukan tes urine. Untuk pengunjung yang diduga memakai Narkoba dibawa ke kantor BNNP Dki untuk diperiksa.
Dalam razia itu, petugas juga menemukan barang bukti sebanyak 4 butir extacy yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Petugas masih melakukan interogasi terhadap 52 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba tersebut.
“Untuk orang yang dengan urine positif dibawa ke kantor BNNP DKI untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Maria Sorlury.
Muklis
BIRO JAKARTA