PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JOMBANG : Warga Jatidukuh Demo dan Duduki Kantor Desa

MOJOKERTO,  Jawara Post Warga Dusun Dukuh, Desa Jati Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, satu bulan terakhir dirundung masalah air bersih. Permasalahan ini timbul diduga karena ada aktivitas penggalian di area pemukimannya.

Saat ini, mereka menduduki kantor kepala desa Dukuh untuk menyuarakan keluhannya. Massa yang hadir didominasi oleh perempuan, tak sedikit anak-anak juga ikut berdemo.

Sebagian pendemo mengenakan topi caping (topi petani) seraya membentangkan kertas karton putih bertuliskan ‘Jangan mencemari lingkungan kami.

Butuh bukti bukan janji. Tanaman padi pada mati karena teraliri lumpur galihan.’ seseorang dari puluhan pendemo itu menyeletuk.

“Kami ingin air di pemukiman kami bersih seperti semula,” celetuknya sambil membawa botol plastik berisikan air berwarna hitam sebagai bukti bahwa pemukimannya telah tercemari.

Tokoh Masyarakat Dusun Dukuh Imam Sayuti (55) menjelaskan, tambang batu di Sungai Dawung merupakan milik Lukman, warga Dusun Geruh, Desa Jatidukuh. Galian C ini sudah beroperasi sejak 6 bulan yang lalu. Batu dikirim ke perusahan pemecah batu yang ada di wilayah Kecamatan Gondang.

“Sumur warga sudah kering semua sejak sebulan yang lalu. Selama puluhan tahun tak pernah terjadi kekeringan. Baru terjadi sejak adanya galian C. Air sungai yang campur lumpur tak bisa meresap ke sumur,” terangnya.

Kesulitan air bersih ini, kata Imam, dirasakan sekitar 400 kepala keluarga (KK) atau 4 ribu jiwa di Dusun Dukuh. Selama belum ada bantuan air bersih, warga terpaksa harus mengambil air ke mata air yang ada di desa tetangga. Jaraknya sekitar 3 Km.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera menghentikan tambang batu tersebut, supaya alat berat dikeluarkan dari lokasi tambang,” tegasnya.

Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Gondang dan Pj Kades Jatidukuh baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Puluhan ibu rumah tangga tampak masih menduduki kantor desa. Pasalnya, mediasi perwakilan warga dangan kuasa hukum pemilik galian C, belum mencapai titik temu.

Kuasa Hukum Pemilik Galian C Arif Suseno memastikan hari ini belum bisa mengabulkan tuntutan warga agar aktivitas penggalian batu dihentikan. Sehingga 2 alat berat masih berada di lokasi tambang.

“Kami upayakan untuk menuruti keinginan warga, tapi belum bisa hari ini. Kami koordinasi dengan Polres bagaimana kesepakatannya, kami minta perlindungan,” cetusnya.

@nen/red

 

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta