LAMONGAN, Jawara Post— Warga Lamongan resah dengan serangan hama tikus. Pasalnya, lebih dari 170 hektare lahan jagung di Desa Dradah, Kecamatan Kedungpring, tidak bisa dipanen. Petani pun mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena tidak bisa memanen hasil tanamannya.
Salah satu tanaman jagung yang terserang hama tikus yakni milik Enik, petani di Dusun Blumbang, Desa Dradah. Menurutnya, jagung yang diserang kawanan tikus mulai dari usia 60 hari, atau saat tanaman jagung mulai berbuah.
“Mulai umur 60-65an hari sudah diserang tikus. Atau pas baru keluar buahnya langsung dimakan juga,” terang Enik kepada wartawan di lahannya, Selasa (14/8/2018).
Enik mengaku buah jagung yang menempel di batang pohon ludes dimakan tikus, hingga menyisakan pohon dan bonggol jagung saja. “Kita pupuknya saja sudah berapa kwintal, terus bibitnya aja Rp 50 ribu/kg,” bebernya.
Lantaran mengalami kerugian, petani terpaksa menjual batang pohon jagung untuk dijadikan makan ternak. Itu pun dijual dengan harga yang cukup murah, sehingga tidak mampu menutupi biaya tanam dan perawatan. “Kalau biasanya waktu panen bisa dapat Rp 1 juta, sekarang batangnya cuma ditawar Rp 100-Rp 150 saja,” ujar Enik.
Hal senada diakui Fahrudin, petani jagung yang ada di Kecamatan Sugio. Fahrudin mengaku, meski tidak ada perbedaan harga yang signifikan dengan harga jagung pada tahun lalu, tapi hama tikus tahun ini cukup meresahkan. Saat ini, kata Udin, harga sekilo jagung di daerahnya sekitar Rp 3.600.
“Kalau harga tak ada masalah, paling selisihnya juga hanya sekitar Rp 300-Rp 500 dibanding tahun lalu, tikusnya itu yang tahun ini sangat banyak,” kata Udin.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Lamongan, total ada seluas 170 hektare lahan tanaman jagung yang tersebar di 6 kecamatan, mengalami gagal panen karena serangan hama tikus.
“Hama tikus menyebar di 6 kecamatan, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Sugio, Kecamatan Lamongan, Kecamatan Pucuk, Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Kedungpring. Dengan total luas lahan 170 hektare lebih,” ungkap Riyadi, petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan, Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan.
@fat