PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JOMBANG : Kawanan Bajing Loncat Diringkus Polda Jatim

PANTURA, Jawara Post–Kawanan pelaku pencurian dan penjarahan terhadap truk bermuatan barang elektronik, kesandung batu, Kamis (16/01/2019). Mereka diringkus satuan reserse kriminal Polres Jombang, Polda Jawa Timur (Jatim). Selain kawanan bajing loncat, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) kejahatan mereka.

Semula, kawanan Iwan Cs yang menjarah muatan mobil box yang berisi rokok lucky strike dan rokok benhill dari PT BENTOEL – Malang tujuan pengiriman Surabaya di pergudangan Ngoro, Jombang – Jawa Timur.

Tersangkanya masing -masing ARJ / JEFRI 28 thn, S / HASAN / DODIK / BAPAK 50 thn, SW 50 thn, IE / IWAN ( DPO ) 34 thn, RS / ROMLI 47 thn, SU / AMING 46 thn, TBL 51 thn.

 

Dari tangan mereka disita 779 karton rokok berisi 467.400 bungkus, 1 unit fuso warna hijau + kontener 40 feet, 1 unit mobil Timor warna abu – abu Nopol N 1651 AZ dan 1 unit Avansa thn 2006 warna hitam Nopol L 1565 E, juga 1 unit spd motor beat warna putih Nopol N 3844 GU.

Juga, 4 unit truk, 1 buah TV Lcd 14″ merk polytron, 1 set spiker aktif merk polytron, 5 buah hp, 1 buah clurit, 1 buah parang, 1 buah ATM BCA , 1 lembar surat tugas dari PUTRA BHAYANGKARA, Pakaian 3 buah dompet, 1 buah tas
Uang senilai Rp. 10.000.000

“Modus operandi dilakukan dengan cara bersekongkol dan perencanaan untuk mengambil dan menjual muatan truk yang berisi rokok lucky strike dan rokok benhill dari PT BENTOEL – MALANG tujuan pengiriman Surabaya,” ungkap Kapolda Jatim.

Menurutnya, kawanan ini melawan huium dengab membongkar dan menjual tanpa ijin dari pemilik yang sah dan membuang kendaraan truk fuso L 9005 UI untuk menghilangkan jejak pelaku dan membuang seluruh nomor SIM PELAKU dan HP PELAKU agar tidak di ketahui pemilik dari pihak PT .BAHARI CAHAYA RAYA.

Kemudian, polisi juga membongkar sindikat curas, curat dan atau bajing loncat kawanan Rudi Cs. Kawanan ini melakukan dengan cara bersekongkol bersama dengan perencanaan untuk mengambil dan menjual muatan truk berisi barang elektronik dari PT. ALEK JAYA di KUDUS – JATENG dengan tujuan pengiriman ke gudang LG DENPASAR – BALI dari GUDANG LG CIBITUNG BEKASI – JAKARTA.

Tersangka yang diamankan masing – masing  WK / GOSONG ( RESIDIVIS ) 45 thn, R / RUDI ( PECATAN POLISI ) 41 thn, YA 35 thn, MAK 48 thn, W 33 thn, MC / BUDI 48 thn, ANA / IWAN 39 thn dan AH / ARIK 46 thn.

Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk fuso nopol L 8080 UJ, 459 unit barang hasil kejahatan diantaranya :20 unit TV 22″, 71 unit TV 32″, 21 unit TV 43″, 52 unit mesin cuci, 152 unit ac outdoor, 137 unit ac indoor, 2 unit Ac fortable, 2 unit Ac outdoor fortable, 2 unit kulkas, 10 buah hp pelaku, 3 buku tabungan BCA, 1 buah tas kerja warna coklat, 1 buah tas canhklong warna coklat merk hush pupplest
Buku catatan pengeluaran milik tsk Y dan uang tunai senilai Rp.6.000.000.

“Modus operandinya, kawanan ini melakukan dengan cara bersekongkol bersama dengan perencanaan untuk mengambil dan menjual muatan truk berisi barang elektronik dari PT. ALEK JAYA du KUDUS – JATENG dengan tujuan pengiriman ke gudang LG DENPASAR – BALI dari GUDANG LG CIBITUNG BEKASI – JAKARTA,” tukasnya.

 

Saat ini, kawanan bajing loncat yang sangat meresahkan masyarakat ini, mendekam didalam sel tahanan Polda Jawa Timur. Berikut juga sejumlah barang bukti (BB) guna kepentingan proses penyidikan secara intensip. Tidak menutup kemungkinan mereka juga beraksi di TKP lain, serta masih ada jaringan curas lainnya.

Imelda / red

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta