SRAGEN, Jawara Post– Lokasi penambangan galian C di Dukuh Kopen, Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen resmi ditutup. Dinas terkait menyampaikan penambangan itu ditutup setelah menewaskan satu orang operator mesin backhoe sepekan silam.
“Yang Tanggan (galian C) sudah ditutup mulai hari ini. Nggak boleh opeasional lagi,” papar Kepala Dinas Perdagangan Sragen, Tedi Rosanto, kepada wartawan di depan Gedung Kartini, Sragen beberapa hari lalu.
Tedi menyebut tambang galian C di Tanggan itu memang sudah berizin. Namun kondisinya yang menewaskan satu orang operator, membuat tambang itu dinyatakan ditutup untuk operasional.
Sementara, untuk tambang di Kaliwedi, saat ini masih menunggu kajian dari ESDM Provinsi Jateng.
Tedi menyebutkan jika nanti ada SOP yang dilanggar, maka tidak menutup kemungkinan operasional tambang yang menewaskan dua bocah pekan lalu itu juga akan ditutup.
“Ada 27 item persyaratan yang harus dipenuhi dalam izin Galian C. Satu saja tidak dipenuhi, maka harus ditutup,” terangnya.
Lebih lanjut, Tedi menambahkan selama ini dinasnya memang agak kesulitan memantau. Sebab tidak diberi tembusan data dari ESDM Provinsi mana-mana galian C yang sudah berizin.
Khusus untuk tambang di Kaliwedi, lubang-lubang bekas kubangan yang telah menewaskan dua bocah, harus direklamasi.
Wardoyo/Jp