PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JOGJA : NGAPLO DITILANG MOTOR DIRUSAK

TANGERANG, Jawara Post Jejaring media sosial tak henti-hentinya disuguhi kejadian aneh, unik atau tak biasa lainnya. Seperti pada Kamis (7/2) pagi sekitar pukul 06.30 Wib di kawasan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan pengendara nekat merusak motornya lantaran tak mau ditilang.

Video amukan pria bernama Adi Saputra (20) itu viral di media sosial. Adi menghancurkan motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot. Adi juga melempar bagian depan motornya dengan batu besar.

Informasi juga menyebutkan, kedua pengendara tersebut tak memakai helm, SIM dan STNK

“Sudah kami tindak, yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan bawa surat-surat, makanya ditilang, namun yang bersangkutan tidak bersedia dan merusak kendaraan sendiri, kesalahannya tidak membawa helm depan dan belakang,” kata polisi yang merekam video.

AKP Lalu Hedwin Hanggara, Kasatlantas Polres Tangsel dilansir Okezone mengatakan, selain tak mengenakan helm, Adi dan pacarnya juga melawan arus di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Saat itu polisi memang tengah menggelar operasi penertiban di lokasi.

Imelda



Menyingkap Tabir Menguak Fakta