PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JAYAPURA : RADAR JAYAPURA : 6 Pelaku Pencurian Rumah Jaksa di Wamena Tertangkap

PAPUAJawara Post—Polres Jayawijaya menangkap 6 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian pada salah satu rumah jaksa di Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Kepala Kepolisian Resort Jayawijaya, Yan P. Reba membenarkan adanya pencurian pada Selasa 18 September 2018, sekitar pukul 08.00 WIT. Dalam kejadian itu, pelaku mengambil senpi air jenis air softgun, laptop dan uang Rp10 juta pada rumah korban.

“Pelaku adalah warga dari Nduga, Yalimo dan Tolikara,” kata Reba, kepada wartawan di Mapolres Jayawijaya, Rabu, 19 September 2018.

Reba menyebutkan setelah pelaku mengambil barang curian, lalu pelaku membeli minuman dan pesta miras, sambil putar-putar dengan menggunakan mobil kijang lama.

Sebelum korban melaporkan pencurian ini, ke-6 pelaku sudah diamankan polisi, beserta kendaraannya dalam operasi rutin yang dilakukan kepolisian setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil ditemukan laptop, uang dan senjata.

“Pelaku dalam proses penyelidikan dan selanjutnya akan diproses hukum,” ujarnya.

@stefanus



Menyingkap Tabir Menguak Fakta