PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JAYAPURA : Polda Papua Diminta Jelaskan Statuse 15 Anggota DPRD Keerom

PAPUAhttp://Jawara post–LSM Wagab Papua mendesak Polda Papua agar menjelaskan statuse 15 anggota DPRD Keerom yang telah diperiksa polisi.

Kepada Wartawan di sela-sela kesibukannya beberapa hari lalu, Kepala Bidang Investigasi LSM WGAB DPD Papua, Petrus Kadun, SS., mengatakan bahwa sejak kasus 15 anggota tersebut dilaporkan ke Polda Papua, banyak muncul cerita dan pendapat di masyarakat Keerom.

Tidak sedikit warga yang memberikan pendapat bahkan ada yang sudah memfonis bersalah terhadap ke 15 anggota DPRD tersebut. Padahal, status mereka saja belum jelas. “Kasihan mereka belum menjadi tersangka atau terdakwa dan belum disidangkan apalagi difonis bersalah oleh hakim pengadilan, tetapi mereka sudah terlanjur dihukum secara politis oleh warga,” ucapanya.

Kata Peteus Kadun, hidup mereka seakan terpasung dengan cerita dan pendapat masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta Penyidik Polda Papua segera melanjutkan kasus ini dan segera menjelaskan kepada publik status 15 anggota DPRD tersebut..

Informasi bahwa penyidik menghentikan sementara kasus ini lanataran untuk menciptakan iklim politik pilpres dan pileg yang kondusif dan terkendali tanpa gaduh. Tetapi, sekarang pesta sudah selesai dan tinggal menunggu hasil akhir dari kerja KPU.

“Oleh karena itu, Saya minta kepada Penyidik Polda Papua agar segera menjelaskan status ke 15 anggota DPRD Keerom yang diperiksa. Jika penyidik menemukan adanya unsur pidana dan memiliki 2 alat bukti, maka sudah cukup untuk segera ditetapkan sebagai tersangka,” kata Petrus.

Tetapi, lanjut dia, jika penyidik tidak menemukan unsur pidananya, maka segeralah ditutup kasus ini,  ke 15 anggota DPRD tersebut dipulihkan nama baiknya. “Publik butuh kejelasan, sehingga tidak gamang,” tegas Pet Kadun.

Penjelasan penyidik Polda Papua mengenai status Ke 15 Anggota DPRD tersebut akan menjawab tanya di masyarakat. Cerita dan berita yang impan siur akan berhenti.

Menindak lanjuti keterangan pers tersebut, Petrus Kadun menambahkan bahwa LSM WGAB DPD Papua pada Hari Senin, 29 April 2019 akan menyurati Kapolda Papua perihal kelanjutan kasus dan status ke 15 Anggota DPRD Keerom tersebut.

Yeri basri max



Menyingkap Tabir Menguak Fakta