MERAUKE, Jawara Post – Kepolisian di Merauke mulai menutup Jalan Raya A. Yani, Merauke sejak Senin pagi, 22 April 2019, dengan pagar kawat duri. Penutupan jalan ke arah Kantor KPU Merauke itu untuk memperlancar pengembalian hasil pemilihan umum dari distrik ke Kantor KPU Merauke.
Kabag Ops Polres Merauke AKP Erol Sudrajat menepis penutupan jalan, terkait adanya informasi unjuk rasa dari sekelompok orang yang tak puas dengan hasil pemilu pada 17 April 2019 lalu.
“Penutupan jalan saat ini untuk mempermudah pengembalian hasil pemilu dari tingkat distrik ke KPU dan tak terkait dengan informasi adanya aksi unjuk rasa,” kata Erol kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Merauke, Senin, 22 april 2019.
Erol juga mengatakan, ada sekitar 50 personil gabungan saat ini yang melakukan pengamanan di Kantor KPU Merauke. “Sekali lagi ini hanya pengamanan biasa, tak ada kaitan dengan pengamanan antisipasi aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Sebelumnya, memang beredar kabar adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok orang terkait dengan hasil pemilihan legislatif tingkat kabupaten.
Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat Malin Anim Ha Kabupaten Merauke, Albin Gebze, juga membantah adanya aksi unjuk rasa terkait hasil pemilihan lebislatif tingkat kabupaten.
Albin mengakui, jika hasil pemilu serentak untuk legislatif pada 17 April 2019, banyak caleg anak asli Papua yang kabarnya tak lolos. “Hasil terkini potensi putra-putri asli Papua tak terpilih pada pemilu legislatif,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Merauke, Senin, 22 April 2019.
Untuk itu, kata Albin, secara prosedural pihaknya menyurati KPU Merauke dan pemerintah daerah untuk memprorirastan hak suara putra-putri asli Malin Anim Ha untuk duduk sebagai anggota DPRD Merauke.
Abdel Syah