PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Walhi Pusat Segera Rekomendasi Walhi Jatim Bersikap Tegas

SITUBONDO,  Jawara Post–Selama kurun waktu 3 tahun terahir, kota Santri Situbondo dihebohkan dengan maraknya penambangan dan munculnya reklamasi dibibir pantai Pantura. Sejumlah kegiatan tambangpun yang diduga kuat ilegal, sontak disoroti aktifis dan LSM yang peduli lingkungan, hingga muncul adanya pelaporan ke Mapolres Situbondo. Saat bersamaan, sejumlah alibi diutarakan guna menepis tudingan, bahkan ada pihak yang pasang badan dan balik melaporkan.

Baca juga : RADAR BESUKI : Evaluasi Kasus Dugaan Korupsi, LSM Siti Jenar ‘Sowan’ ke KPK

Kondisi seperti itu terus bergulir bagai bola liar. Sejumlah penambangan liar (ilegal) terus beroperasi dengan dalih pengembangan usaha, ada pula guna menunjang program pembangunan. Disinilah problema semakin membias tanpa arah kepastian hukum, lalu memaksa Ketum LSM Siti Jenar mendatangi kantor pusat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (Walhi), Rabu (26/09/2018).

www.jawarapost.com menyingkap tabir menguak fakta. (Din)

“Saya menemui Bapak Trianto, Kepala Sekretariat Pusat LSM Walhi di Jakarta Pusat. Saya meminta kepada Walhi Pusat untuk ikut serta memantau maraknya tambang liar yang di duga kuat memicu rusaknya lingkungan di Situbondo. Pasalnya, kegiatan yang tanpa aturan serta diluar regulasi juklak juknisnya, potensi ke modhoratannya lebih besar. Untuk itu, agar dimasa depan generasi kota santri tidak merugi, kami sampaikan kondisi dilapangan,” kata Eko, saat keluar dari kantor Walhi.

Baca juga :  RADAR BESUKI : MABES POLRI DIMINTA BIJAK SIKAPI SEJUMLAH DUMAS

Menurutnya, aktifitas penambangan yang murni menunjang program pembangunan daerah, sejatinya ikuti mekanisme aturan dan tahapannya, serta wajib melakukan kajian dampak lingkungan. Ini butuh keseriusan semua pihak, sehingga tidak terjadi manuver feodalisme.

“Tingkat kerusakan lingkungan hidup saat ini telah menimbulkan masalah-masalah sosial seperti pengabaian hak -hak azasi rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat, marjinalisasi, dan pemiskinan. Oleh karenanya, masalah lingkungan hidup harus didudukkan sebagai masalah sosial,”tandasnya.

Sekadar diketahui, permasalahan lingkungan saling terkait dan telah berdampak besar terhadap kehidupan masnusia dalam bentuk pemiskinan, ketidakadilan dan menurunnya kualitas hidup manusia. Sebagai solusi, penyelamatan lingkungan hidup harus menjadi sebuah gerakan publik.

Simak pula :  RADAR BESUKI : PenKum Kejagung Siap Tindak Lanjuti Laporan

Sehingga gerakan lingkungan hidup perlu mentransformasikan dirinya menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh komponen masyarakat seperti buruh, petani, nelayan, guru, kaum profesional, pemuda, remaja, anak-anak, dan kaum perempuan.

 

Untuk itulah LSM Siti Jenar mengambil langkah seperti ini, demi menyelamatkan bumi sholawat nariyah (sonar) dari kerusakan yang semakin tidak terkontrol. “Kami dan tim LSM Siti Jenar akan menyambut kedatangan Walhi Propensi untuk observasi temuan dan dugaan pelanggaran hukum terkait tambang ini,” pungkas Eko.

@din/st1

 


TAG

Menyingkap Tabir Menguak Fakta