BANYUWANGI, Jawarapost – Puluhan warga desa Suberagung, Kecamatan Pesanggaran, Selasa (8/1) sekitar pukul 21.30 wib kembali memblokade jalur yang dilalui kendaraan keluar masuk lokasi tambang emas di gunung Tumpangpitu, Banyuwangi.
Sebanyak 7 unit kendaraan truck tronton bermuatan semen, dan BBM yang keluar dari lokasi Tambang emas Tumpangpitu melalui jalan Sukamade dihadang dan dihentikan oleh warga dipertigaan Lowi. Alasan para warga selama ini PT. Bumi Suksesindo (BSI) sebagai pengelola tambang dianggap tidak bertanggungjawab terhadap kerusakan yang ditimbukan, dan tidak bisa menunjukan surat rekomendasi pengunaan jalan.
Kompensasi yang sebelumnya telah disetujui PT. BSI untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak akibat mobilisasi kendaraan berat yang keluar masuk lokasi tambang emas dianggap sangatlah minim dan kurang .
Janji untuk segera memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak diakibatkan oleh kendaraan berat yang keluar masuk area tambang emas Tumpangpitu hanyalah sebuah janji. Berbekal surat rekomendasi pengunaan jalan dari dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Jatim sebagai senjata mengalahkan argumen warga.
“Kami tidak pernah ditunjukkan surat rekomendasi terbaru tahun 2019, sementara rekomendasi yang lama sudah berakhir Desember 2018, ” teriak warga.
Sementara Yus Anang salah satu perwakilan warga desa Suberagung, Kecamatan Pesanggaran mengatakan jika perbaikan jalan itu adalah kompensasi yang harus dilaksanakan oleh perusahaan pengelola tambang, seperti yang sudah tertuang dalam surat rekomendasi pengunaan jalan yang menyebutkan dalam 2 x 24 jam wajib memperbaiki kerusakan yang ditimbukan.
“janjinya jalan yang rusak diperbaiki, kenyataanya hanya tambal sulam, dan itu sangat lama baru direalisasi,” kata Yus Anang.
Menurut Yus Anang, Kendaraan yang keluar masuk melewati jalan desa setiap hari diperkirakan mencapai 20 unit terdiri Truck tronton dan truck sedang.
“ini sudah kelewatan, masa perusahaan tambang emas tidak mampu memenuhi kesepakatan, jalan akhirnya banyak yang ambles dan bergelombang, banyak terjadi kecelakaan,” kata Yus Anang yang juga dibenarkan seluruh warga yang sedang berkumpul.
Menanggapi hal tersebut kepala harian Obyek Vital Nasional (Ovitnas) Polda Jatim, Kompol Mustakim menjawab jika yang berwenang terhadap persoalan rekomendasi pengunaan jalan adalah perusahaan. Namun surat rekomendasi pengunaan jalan itu sudah diberikan kepada camat untuk disampaikan kepada warga.
“Kalau saya tugasnya mengawal dan mengamankan kendaraan sampai di kecamatan Jajag saja, kalau tidak diperbolehkan dari pada benturan dengan warga ya saya suruh kembali aja ke tambang, ” kata Mustakim
Mustakim juga menjelaskan jika truck tronton tersebut mengangkut logistik seperti BBM, semen dan lainya untuk keperluan perusahaan.
Dari pantauan jawarapost, sekitar pukul 22.30 wib Mustakim bersama anggota Polsek dan Koramil Pesanggaran melakukan mediasi. Namun karena mediasi tidak berhasil, kendaraan kendaraan truck tronton itu akhirnya dibawa kembali ke area tambamg emas Tumpangpitu.
Sementara sebanyak 7 unit kendaraan serupa yang sedianya akan masuk area tambang emas Tumpangpitu tampak parkir di depan SPBU Jajag, Kecamatan Gambiran.
Donny Marta