PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Sejumlah Oknum Wartawan dan Medianya Resmi Dipolisikan

BANYUWANGIJawara Post – Lantaran merasa dirugikan oleh ulah oknum wartawan plus medianya, ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi, Eko Suryono, SOS., akhirnya secara resmi dan tegas mendatangi Mapolres Banyuwangi, Jum’at (04/01/2019). Dia didam9ingi sejumlah awak media dan kuasa hukumnya dengan membawa alat bukti untuk laporan.

Menurut Eko, ia sengaja bersama penasehat hukumnya dan beberapa wartawan media cetak, online dan televisi, agar supaya langkah hukum yang ditempuh lebih konprehensip. “Setelah melalui pertimbangan yang matang, akhirnya saya resmi memasukan laporan pengaduan oknum wartawan dan medianya ke SPKT Polres,” kata Eko.

Simak 》 : RADAR BESUKI : Dua Pengacara Siap Kawal Pelaporan Ketua PP ke Polres

Dua Advokad siap dukung upaya hukum Eko Suryono

Eko berharap, aparat penegak hukum (APH) khususnya kepolisian, lebih bijaksana dan adil dalam menyikapi pelaporannya. Pihaknya sangat yakin kalau kepolisian kometmen dalam memerangi berita HOAX, termasuk materi dalam pelaporannya. “Ini sudah melanggar kode etik serta undang undang ITE, apalagi ada dugaan berita tersebut pesenan, ini tambah parah,” kata Eko.

Namun sayang, ketika ditanya siapa saja oknum wartawan dan medianya yang resmi dipooisikan, ketua PP cabang Banyuwangi ini, memilih diam. Kata dia, yang jelas dalam pelaporannya telah te3inci, biar polisi yang menyikapi. “Pastinya, pihak yang telah mengadu domba dan sebar berita Hoax, itu yang saya perkarakan,” ucapnya, kepada crew Radar Besuki, JP Group.

Baca juga 》 RADAR BESUKI : Dinilai Diskriminasi, APH Dilaporkan ke KY

Budi Pego mendapat dukungan dari Walhi, Komnas Ham dan ombusmen

Seperti diketahui, adanya aksi demo solidaritas aktivis dalam menolak tambang emas Tumpangpitu yang dikakukan Kamis (27/12/2019) lalu, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, mendapat sorotan media lokal maupun nasional. Aksi solidaritas atas kasus hukum yang menimpa Heri Budiawan alias Budi Pego (38) itu, dianggap telah terjadi rekayasa hukum.

Simak pula 》 RADAR BESUKI : Sejumlah Media dan Oknum Wartawan Terancam Dipidanakan

Sehingga beberapa media online, cetak serta televisi tertarik untuk menayangkan berita tersebut. Namun ada beberapa media online kemudian menulis berita dengan komentar Eko Suryono selaku ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi dengan tanpa terlebih dahulu konfirmasi pada Eko selaku nara sumber, akibatnya hal itu kemudian disoal.

Klik link ini 》 RADAR BESUKI : Ketua Pemuda Pancasila Siap Kawal Perjuangan Budi Pego

EKO SURYONO AKAN LAPORKAN OKNUM WARTAWAN DAN MEDIANYA

“Sejatinya wartawan atau awak media, baik cetak, online, elektronik (TV), menyajikan berita (kabar) yang faktual, berimbang, serta hindari Hoax. Jika ketentuan dalwm kode etik jurnalistik dilanggar, masalahnya bukan tentang hak jawab, karena ini murni rekayasa berita dan itu fatal karena melenceng dari Undang undang Pers,” kata Sumber Radar Besuki (RaBi).

Donny bwi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta