JEMBER, Jawara Post – Sebuah warung kopi di Jl Raya Banyuwangi-Jember Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian, Rabu (13/2/2019). Lantaran di warung tersebut juga menyajikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tak hanya itu, di warung tersebut, juga disediakan tempat untuk kencan short time para pria hidung belang. Dalam penggerebekan itu, dua orang pemilik warung dan empat orang PSK berhasil diamanbkan.
Polisi juga menetapkan dua orang pemilik warung yang juga sebagai mucikari menjadi tersangka dalam perkara itu. Kedua tersangka berinisial DM (32) dan M (48).
“Tersangkanya dua mucikari. Keduanya pemilik warung yang menyediakan kamar untuk prostitusi,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (14/2/2019).
Kapolres menuturkan, hingga saat ini empat orang PSK yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Sedangkan dua mucikari langsung dilakukan penahanan.
“Kami mengungkap ini karena mendapat laporan dari ulama yang resah dengan prostitusi di tempat itu. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” tegasnya.
Ali M