PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Puluhan Warga Gerudug Polres, Laporkan Penipuan

SITUBONDO, Jawara Post–Buntut dari pengaduan korban tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Irwaspa Polda Jatim oleh investor asal Sidoarjo, memantik reaksi warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbobdo Jatim. Mereka beramai – ramai (gerudug) Mapolres Situbondo guna melaporkan prihal yang dialaminya, Selasa (19/02/2019).

Ceritanya, puluhan warga yang mendatangi SPKT Polres itu tidak lain merupakan sebagian dari puluhan warga yang lahannya dijual sepihak oleh orang lain. Mereka baru mengetahui setelah si pembeli (wak kaji) Laporan ke Polda Jatim. “Berdasarkan informasi itu, kami baru tahu kalau tanah warisan kami dijual orang lain,” kata seorang wanita yang ikut melapor.

Senada dengannya, H. ABU Bakar juga menjelaskan bawa hampir 28 orang yang tanahnya dijual sepihak dengan modus menggunakan SPPT yang berada ditangan Kadesnya. Meski tidak langsung merugikan kami, ini sudah perbuatan melawan hukum. Tanah kami dijual pada investor, sementara kami tidak tahu, uangnyapun kami juga tidak tahu,” tegas pria, juga korban.

Aksi jual beli terselubung ini terjadi dibawah kordinator CD seorang oknum Sekdes Desa Kukusan. Bermodal SPPT yang semula dikumpulkan oleh Kades dengan dalih gratis bayar pajak bumi dan bangunan, CD dengan rekannya berhasil menipu ivestor asal Sidoarjo, milyaran rupiah. “Kami punya bukti pembelian yang hampir 45 persennya fiktif alias penjual bukan pemiliknya,” kata wak kaji didampingi Eko Febrianto.

Sekadar diketahui, sebelum aksi grudug dilakukan oleh warga ke Mapolres Situbondo, sedikitnya 15 warga meminta pendampingan hukum kepada Eko Febrianto selaku Ketum LSM Siti Jenar. Mereka para warga mengaku kesal dengan ulah CD bersama rekannya yang nekad menjual tanah miliknya. Permintaan mereka juga secara resmi, tertulis tangan dan teken bermaterai.

Lantaran tidak ingin perkara ini berlarut – larut, mereka kompak turun gunung mendatangi SPKT Mapolres Situbondo Polda Jatim, melaporkan masing – masing penjual tanahnya. “Saya sekedar mendampingi warga dalam mencari kepastian hukum. Mereka melaporkan penjual tanahnya, sehingga masalah ini terang benderang siapa aktor yang sesungguhnya,” pungkas Eko Febrianto.

Sementara, Kepala SPKT Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, Ipda Harnowo mengatakan bahwa keluhan dan penyampaian warga Desa Kukusan telah di inventarisir. Sebelum menerbitkan LP (laporan polisi), SPKT mencatatnya sebagai pengaduan masyarakat. “Pengaduan itu nantinya ditangani Reskrim untuk diterbitkan LP,” ujarnya.

Simak juga 》RADAR JP : Oknum Perwira Polisi Situbondo Terindikasi Dapat Masalah

Disisi lain, pengamat Hukum Pidana yang sempat dikonfirmasi terkait kronologi itu menerangkan bahwa, jika kepolisian telah bekerja sesuai SOP, maka sangat tidak mungkin perkara ini berkelanjutan, serta menjadi bola panas. “Dilihat dari anatomi kasusnya, maka sementara ini yang jelas CD terlapornya. Jadi unsur pelaporan itu riil dan fakta, juga bukti sangat jelas,” ucapnya.

Baca juga 》 RADAR JP : Oknum PENYIDIK Polres Situbondo Dilaporkan Ke IRWASDA

Lanjutnya, agar perkara ini tidak bias dan menimbulkan kecurigaan – kecurigaan publik atas kinerja Polisi, maka penyidik segera melaksanakan hasil dari penyidikannya. “Apabila dalam sidik masih kurang meyakinkan, para penyidik seyogyanya segera mungkin melengkapi berkas penyidikan, jangan sampai proses hukum dianggap lelet dan polisi diduga masuk angin, karena itu kurang baik bagi citra kepolisian,” imbuhnya.

Udin st1



Menyingkap Tabir Menguak Fakta