SITUBONDO, Jawara Post—Ruas jalan Pedukuhan Mumbul rusak akibat dilintasi truk proyek untuk penimbunan tambak di Pedukuhan Gugur Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Karuan saja, kondisi itu dikeluhkan, warga masyarakat, lantara jalan rusak dan berdebu di sepanjang ruas jalan Mumbul. “Truk yang keluar masuk ratusan. Truk bermuatan material tanah itu, kabarnya untuk menimbun tambak di Pedukuhan Gugur Desa Peleyan,” kata warga minta namanya jangan ditulis.
Keluhan warga ini juga disampaikan kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka berharap kondisi infrastruktur didesanya itu tidak semakin parah. Paling tidak, dinas PU Bina Marga ambil sikap tegas dan mengevaluasi potensi kerusakan jalan disejumlah titik akibat dump truk.
“Jangan karena beralasan demi pembangunan dan perkembangan daerah, rakyat pedesaan dikesampingkan. Peningkatan ekonomi sejatinya demi kerakyatan, bukan keuntungan sepihak yang merugikan banyak orang. Untuk itu, apa konpensasi pada warga, jangan – jangan ditinggal begitu saja,” imbuh warga tadi.
Pantauan dilapangan, memang banyak dampak kerusakan jalan akibat hilir mudik kendaraan proyek, maupun kendaraan pertambangan. Jalan tersebut kemudian dianggarkan dari sumber dana bervariasi, bisa APBN, APBD atau juga Dana Desa. Ujung – ujungnya pajak rakyat yang dieksploitasi.
Untuk jalan di Pedukuhan Mumbul ini, pembangunan jalan desa menggunakan dana APBN yang dialokasikan terhadap Dana Desa ( DD ). Ini sangat ironi dan berjalan tanpa kejelasan tindakan dari PU Bina Marga (PUPR).
Sementara, ketika pihak yang berkaitan dengan proyek tambak tersebut dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan konpensasi sesuai kesepakatan. Untuk jalan yang rusak, pihak tambak tidak bertanggung jawab, lantaran material dibeli tiba dilokasi.
“Saya membeli per truk sampai di lokasi tambak, dan saya hanya bisa bantu jalan yang berlobang ditutupi dengan material tanah, juga saya telah bantu warga disekitar yang membutuhkan timbunan tanah, seperti moshollah, mesjid dan jalan lingkungan,” jawab Nono.
Kondisi ini memantik reaksi dari berbagai LSM yang ada di Kabupaten Situbondo. Bahkan, diantaranya ada yang koordinasi dengan LSM pusat dan ICW terkait dugaan penyalah gunaan anggaran, dan potensi terjadinya KKN.
Sejumlah surat klarifikasi dan berupa teguran, akan segera dilayangkan kepihak terkait, dengan tembusan ke PUPR, Bupati, Kodim, Polres, Kejari dan Walhi juga ICW. “Selain Kades, kami akan kirim surat kesemua pihak,” kata Iwan Terax, ketum LSM, Selasa, 20/11/2018.
Mito/fadil Situbondo