SITUBONDO, Jawara Post~~Dugaan pelanggaran dilingkup kegiatan penambangan, rupanya tidak dipandang sebelah mata oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Situbondo, kemarin. Betapa tidak, tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) langsung turun gunung. Penegak hukum melakukan lidik guna mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Langkah tersebut langsung menuai simpati sejumlah LSM dikota Santri Situbondo yang siap mendukung kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Eko Febrianto, Ketum LSM Siti Jenar, Senin (20/08/2018) sekira pukul 10 siang, ketika keluar dari halaman Polres Situbondo. Ia menerangkan bahwa polisi punya kewenangan penuh dalam mendalami pelaporan, apalagi terkait masalah pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukum. “Ini masalah pelanggaran yang kompleks (majemuk). Makanya kami laporan tentang dugaan ilegal mining seutuhnya, biar penyidik yang menentukan disisi apa pelanggaran hukumnya,” kata Eko, gamblang.
Menurutnya, banyak opsi bagi penyidik guna mengungkap dugaan pertambangan ilegal ini. Mulai dari ijin lokasi, ijin dampak lingkungan hidup yang melalui kajian -kajian ahlinya, ijin penjualan material, ijin akses keluar masuk kendaraan (angkutan), hingga urusan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). “Apa ini tidak komplek urusannya. Bisa dibayangkan, banyak regulasi aturan yang wajib dipatuhi oleh pengusaha tambang,” imbuhnya.
Informasi dilapangan, banyak pertambangan yang diduga kuat tidak full patuh pada aturan yang berlaku. Bahkan, tidak jarang pengusaha tambang berlindung dibalik tokoh masyarakat yang disegani didaerah masing – masing. Oknum pengusaha tersebut diyakini malas mengurus seluruh ijin dimaksud, sehingga yang dilakukan hanya sebagian saja. Malah, ada salah satu tambang dilaporkan ke Polres dengan tembusan Mapolda Jatim.
Sementara, belakangan ini ada pelaporan terkait dugaan pertambangan ilegal ramai dan memicu saling lapor, lantaran ada indikasi oknum LSM dan Aktifis yang membekenginya. Kasus ini viral lantaran antar kubu saling mengungkap bahan dan bukti pendukung pelaporannya.
Padahal, disisi lain ada tugas besar bagi masing – masing pemangku kepentingan untuk berbuat agar Situbondo lebih baik. “Ini yang terlupakan, peran kita dalam memajukan kota kelahiran tercinta ini,” pungkas Eko Febrianto alias Siti Jenar, mengahiri komentarnya.
@din